Kasus BYD Seal milik Akbar Faizal kini memasuki fase yang lebih tenang setelah sempat ramai di media sosial. Pihak BYD Motor Indonesia menyebut seluruh pihak yang terlibat sudah berkomunikasi langsung dan akhirnya mencapai penyelesaian secara baik.
Luther Panjaitan, Head of Public & Government Relation BYD Motor Indonesia, mengatakan diler telah berkomunikasi dengan konsumen dan pihak-pihak terkait. Ia menilai proses dialog itu menjadi langkah penting karena membuka ruang untuk mencari jalan keluar yang paling tepat.
Penyelesaian dilakukan lewat komunikasi langsung
Dalam keterangan resmi, Luther menyampaikan apresiasi atas keterbukaan semua pihak selama proses berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa komunikasi yang baik membantu penyelesaian kasus ini berjalan lebih cepat dan lebih terarah.
Menurut BYD, pihak yang terlibat dalam perkara tersebut tidak hanya konsumen, tetapi juga diler, asuransi, dan leasing. Seluruh pihak itu disebut sudah sepakat untuk berdamai setelah melalui pembahasan bersama.
BYD juga menyampaikan harapan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. Perusahaan menilai setiap keluhan konsumen perlu ditangani dengan cepat dan optimal oleh diler maupun pihak terkait lainnya.
“Respons yang cepat dan penanganan yang optimal” menjadi penekanan BYD dalam merespons perkara ini. Pernyataan itu menunjukkan perusahaan ingin menjaga kepercayaan konsumen di tengah sorotan publik yang cukup besar.
Keluhan Akbar Faizal sempat ramai di media sosial
Sebelum ada kabar damai, Akbar Faizal lebih dulu mengunggah keluhan soal BYD Seal miliknya di akun Instagram pribadi. Mantan anggota DPR RI itu menyebut mobil listrik tersebut mengalami masalah pada bagian kaki-kaki dan membuat kendaraan terasa oleng.
Akbar juga menuliskan bahwa pihak BYD, leasing, asuransi, dan bengkel saling melempar tanggung jawab. Keluhan itu kemudian menarik perhatian banyak pengguna media sosial karena menyangkut mobil listrik yang baru dibeli namun belum mendapatkan penanganan yang tuntas.
Dalam unggahannya, Akbar menyebut masalah mobilnya sudah berlangsung sejak Desember 2025. Ia juga menilai penanganan yang diterima tidak maksimal sehingga kondisi mobil justru memburuk setelah sempat dinyatakan selesai diperbaiki.
Keterangan itu memperlihatkan bahwa konflik tidak hanya berkaitan dengan kerusakan kendaraan, tetapi juga soal proses layanan purnajual. Di titik ini, publik ikut menyoroti bagaimana koordinasi antara diler, perusahaan pembiayaan, asuransi, dan bengkel rekanan berjalan.
Dampak ke pembayaran cicilan ikut mencuat
Persoalan tersebut tidak berhenti pada urusan teknis perbaikan mobil. Akbar sempat menunda pembayaran cicilan BYD Seal pada Maret 2026, meski akhirnya tetap dibayarkan.
Pada April 2026, ia kemudian memutuskan menghentikan pembayaran karena kondisi mobil listrik itu masih belum jelas. Langkah tersebut membuat kasus semakin menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kewajiban finansial konsumen saat barang yang dibeli belum berjalan normal.
Akbar lalu melayangkan somasi kepada BYD, Clipan Finance, dan perusahaan asuransi MAG. Ia juga menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dalam perkara yang menurutnya perlu mendapat perhatian lebih luas.
Sorotan pada layanan setelah penjualan
Kasus ini menunjukkan pentingnya respons cepat dalam layanan setelah penjualan, terutama pada kendaraan yang melibatkan lebih dari satu pihak. BYD menegaskan bahwa penyelesaian yang tercapai saat ini menjadi hasil dari komunikasi langsung yang dibangun oleh seluruh pihak terkait.
Di sisi lain, kasus BYD Seal milik Akbar Faizal memperlihatkan bahwa keluhan konsumen bisa berkembang menjadi isu publik ketika penanganan dinilai lambat atau kurang jelas. Karena itu, perhatian terhadap koordinasi antara diler, pembiayaan, asuransi, dan bengkel menjadi bagian penting agar keluhan serupa tidak kembali muncul.
