Pajak Mobil Indonesia Terlalu Mahal, Gaikindo Bandingkan Dengan Malaysia Yang Jauh Lebih Ringan

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia menyoroti beban pajak mobil di Indonesia yang dinilai jauh lebih tinggi dibanding Malaysia. Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menyebut selisih ini terlihat jelas pada kendaraan bermesin bensin dan memberi dampak langsung pada harga serta pajak tahunan yang dibayar konsumen.

Menurut data yang dilansir dari Detikcom, pajak kendaraan bermotor di Indonesia berada pada kisaran 36 hingga 128 persen. Di Malaysia, tarif yang berlaku jauh lebih ringan karena hanya berada di rentang 10 sampai 85 persen.

Perbedaan beban pajak yang mencolok

Kukuh menilai perbandingan itu perlu dibaca bersama kondisi ekonomi masing-masing negara. Ia menyebut GDP Indonesia berada di kisaran US$ 4.900, sedangkan Malaysia telah mencapai US$ 12.600 atau sekitar 2,5 kali lebih tinggi.

“Indonesia saat ini GDP-nya di kisaran US$ 5 ribu, Malaysia berapa, Thailand berapa, kita bisa bikin perbandingan,” ujar Kukuh. Pernyataan itu menunjukkan bahwa struktur fiskal kendaraan tidak hanya soal penerimaan negara, tetapi juga soal daya beli masyarakat dan arah kebijakan industri.

Banyak lapisan biaya di harga mobil Indonesia

Harga mobil di Indonesia tidak hanya dibentuk oleh satu jenis pungutan. Beban itu muncul dari PKB, BBN, PPN, PPnBM, dan biaya administrasi surat kendaraan yang ikut menambah total harga di tingkat konsumen.

Kondisi tersebut membuat harga jual dan biaya kepemilikan kendaraan di Indonesia terasa lebih berat. Pada akhirnya, beban itu juga memengaruhi minat beli masyarakat dan ritme pasar otomotif nasional.

Malaysia memberi ruang lebih longgar

Berbeda dengan Indonesia, Malaysia disebut meniadakan pungutan BBNKB dan menerapkan PPnBM di bawah 1 persen. Struktur ini membuat harga kendaraan dan biaya tahunan pemilik mobil di negara itu jauh lebih ringan.

Gaikindo menilai kebijakan pajak rendah di Malaysia bukan sekadar soal keringanan fiskal, melainkan bagian dari strategi untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif. Dalam pandangan Kukuh, industri yang tumbuh dapat memberi dampak berantai pada ekonomi nasional dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Jadi itu kajian-kajian yang perlu dilakukan, supaya kita nggak egois dan masyarakat merasakan manfaatnya. Kembali biar industri tumbuh, ekonomi juga tumbuh,” kata Kukuh. Ucapan itu menegaskan dorongan agar evaluasi kebijakan pajak kendaraan ditempatkan dalam kerangka penguatan industri, bukan semata-mata peningkatan penerimaan.

Contoh selisih pajak tahunan sangat besar

Perbedaan kebijakan itu juga tercermin pada pajak tahunan kendaraan. Kukuh mengambil contoh Avanza, yang di Indonesia disebut memiliki pajak tahunan sekitar Rp 4-5 juta.

Untuk kendaraan yang sama di Malaysia, pajak tahunannya disebut hanya sekitar Rp 600 ribu. Selisih itu memperlihatkan betapa jauh jarak beban kepemilikan mobil di dua negara bertetangga tersebut.

Ketimpangan pajak kendaraan ini kembali membuka perdebatan lama soal formulasi fiskal otomotif di Indonesia. Di tengah kebutuhan menjaga penerimaan negara, Gaikindo menilai ruang penyesuaian tetap penting agar harga mobil lebih terjangkau, industri berkembang lebih sehat, dan manfaatnya lebih terasa bagi masyarakat luas.

Exit mobile version