Mengetahui simulasi pajak tahunan Mitsubishi Destinator 2026 membantu calon pembeli memperkirakan biaya kepemilikan sejak awal. Besaran pajak ini tidak sama untuk semua varian karena dipengaruhi oleh Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB yang tercatat di Samsat Jakarta.
Data referensi menunjukkan NJKB Destinator 2026 mengalami penyesuaian pada sejumlah tipe. Kenaikan ini menandakan posisi model tersebut tetap kuat di pasar, sekaligus mencerminkan permintaan yang tinggi dan penggunaan material yang lebih premium.
NJKB Mitsubishi Destinator 2026 mengalami penyesuaian
Pada model tahun 2026, tipe terendah Mitsubishi Destinator tercatat berada di angka Rp200 jutaan. Angka ini naik tipis dari tahun sebelumnya yang berada di Rp193 juta, sehingga ada perubahan pada dasar perhitungan pajak tahunan.
Perubahan NJKB biasanya ikut memengaruhi pajak yang harus dibayar setiap tahun. Meski demikian, simulasi untuk Destinator masih dinilai kompetitif jika dibandingkan dengan fitur dan kenyamanan yang ditawarkan.
Simulasi pajak tahunan per varian
Berikut gambaran pajak tahunan Mitsubishi Destinator 2026 berdasarkan data NJKB dan simulasi PKB plus SWDKLLJ.
| Varian | NJKB | Pajak Tahunan |
|---|---|---|
| 1.5 L M (GLS) | Rp 203.000.000 | Rp 4.406.000 |
| 1.5 L H (Exceed) | Rp 223.000.000 | Rp 4.826.000 |
| 1.5 L P (Ultimate) | Rp 242.000.000 | Rp 5.225.000 |
| 1.5 L Plus (Ultimate Premium) | Rp 252.000.000 | Rp 5.435.000 |
Dari simulasi tersebut, varian 1.5 L M (GLS) memiliki beban pajak tahunan paling rendah. Sementara itu, varian 1.5 L Plus (Ultimate Premium) menjadi yang tertinggi karena NJKB-nya paling besar.
Cara hitung pajak dipengaruhi NJKB dan bobot kendaraan
Penghitungan pajak kendaraan tidak hanya mengacu pada NJKB. Perhitungan juga melibatkan bobot kendaraan dan tarif Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB yang berlaku.
Pada varian 1.5 L M (GLS), Dasar Pengenaan PKB dihitung dari NJKB Rp203 juta yang dikalikan bobot 1,05. Hasilnya menjadi Rp213,15 juta, lalu dikalikan tarif PKB Jakarta sebesar 2 persen sehingga muncul PKB murni Rp4,263 juta.
Simulasi tersebut belum berhenti di PKB saja. Setelah ditambah SWDKLLJ, total pajak tahunan varian GLS menjadi Rp4.406.000.
Varian tertinggi punya kewajiban pajak lebih besar
Untuk varian 1.5 L Plus (Ultimate Premium), NJKB tercatat Rp252 juta. Setelah dihitung dengan bobot serta tarif pajak yang sama, total kewajiban tahunan setelah SWDKLLJ mencapai Rp5.435.000.
Selisih pajak antarvarian ini memperlihatkan bahwa peningkatan trim tidak hanya memengaruhi harga beli. Calon pemilik juga perlu memperhitungkan biaya tahunan yang ikut naik seiring tingginya NJKB.
Daya tarik Destinator tetap kuat di pasar
Mitsubishi Destinator tetap menarik perhatian keluarga di Indonesia berkat desain eksterior yang gagah. Mobil ini juga membawa mesin 1.5L MIVEC Turbo yang mendukung performa bertenaga untuk penggunaan harian.
Kenaikan NJKB dan besaran pajak tahunan tidak mengubah posisi Destinator sebagai model yang kompetitif. Dengan resale value yang dinilai berpeluang tetap stabil, Destinator 2026 masih menjadi opsi yang layak dipertimbangkan bagi pembeli yang ingin menghitung biaya kepemilikan secara lebih realistis.







