Gaikindo menilai beban pajak mobil baru di Indonesia sudah terlalu tinggi dan ikut menekan penjualan di pasar domestik. Asosiasi itu menyebut total pajak yang dibebankan ke konsumen bisa mencapai 40 persen dari harga kendaraan, sehingga harga akhir mobil menjadi jauh lebih mahal dari harga pabrik.
Kondisi tersebut dinilai kontras dengan posisi Indonesia sebagai pasar kendaraan roda empat atau lebih terbesar di Asia Tenggara. Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan tingginya pajak membuat daya beli masyarakat melemah, padahal jumlah penduduk Indonesia sangat besar dan semestinya memberi ruang pertumbuhan yang kuat bagi industri otomotif.
Tujuh Komponen Pajak yang Membebani Konsumen
Gaikindo menjelaskan ada tujuh komponen pajak yang ikut masuk ke harga mobil baru. Di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Selain itu, ada pula struktur pajak daerah yang berbeda-beda antarwilayah. Untuk Jakarta misalnya, PKB dikenakan dua persen pada kepemilikan pertama, sementara BBNKB bisa mencapai maksimal 12 hingga 20 persen tergantung wilayah.
Kukuh memberi gambaran sederhana soal dampaknya pada harga jual mobil. Ia menyebut mobil dengan harga pabrik Rp 100 juta bisa berubah menjadi Rp 150 juta saat dibeli konsumen, sehingga selisih Rp 50 juta itu berasal dari pajak.
Dibanding Negara Tetangga, Beban Pajak Dinilai Lebih Berat
Gaikindo juga membandingkan beban pajak kendaraan di Indonesia dengan negara lain di kawasan. Menurut Kukuh, pajak tahunan di Malaysia dan Thailand untuk model kendaraan yang sama jauh lebih rendah dibanding Indonesia.
Ia mencontohkan kendaraan seperti Avanza yang juga diekspor ke Malaysia. Di negara itu, pajak tahunannya disebut sekitar Rp 600 ribu, sedangkan di Thailand sekitar Rp 150 ribu.
Perbandingan tersebut dipakai Gaikindo untuk menunjukkan bahwa harga kepemilikan mobil di Indonesia bukan hanya tinggi pada saat pembelian, tetapi juga saat biaya kepemilikan tahunan. Situasi ini dinilai ikut membuat pasar domestik bergerak lebih lambat dari potensi yang seharusnya bisa dicapai.
Dampak ke Industri dan Lapangan Kerja
Di sisi lain, Gaikindo menekankan bahwa penjualan mobil yang lebih tinggi tidak hanya menguntungkan pabrikan. Industri otomotif memegang rantai ekonomi yang panjang, mulai dari bengkel, pemasok suku cadang, hingga pekerja formal yang menerima penghasilan tetap.
Kukuh menyebut ekosistem otomotif nasional melibatkan sekitar 1,5 juta orang di sektor formal. Karena itu, ia menilai peningkatan penjualan mobil bisa memunculkan efek berantai yang positif bagi banyak pihak, termasuk penerimaan pajak dari sektor penghasilan.
Dorongan untuk Kaji Ulang Regulasi
Atas dasar itu, Gaikindo mendorong pemerintah meninjau kembali struktur pajak otomotif yang berlaku. Asosiasi tersebut menilai kebijakan yang terlalu membebani konsumen berisiko menahan pertumbuhan industri, padahal sektor ini punya potensi besar untuk menyerap tenaga kerja.
Gaikindo juga menilai kebijakan pajak seharusnya mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi pasar yang sedang lesu. Dengan struktur pajak yang lebih seimbang, industri otomotif diyakini bisa bergerak lebih sehat dan memberi kontribusi lebih besar bagi ekonomi nasional.







