BYD Siapkan 6 Nama Pengganti Denza, Nasib Merek Premium Ini Kian Menegangkan di Indonesia

BYD kini menghadapi kemungkinan besar untuk memakai nama baru bagi Denza di pasar Indonesia setelah kalah dalam sengketa merek dengan PT Worcas Nusantara Abadi. Kondisi ini membuat sub merek premium tersebut berpotensi tampil dengan identitas berbeda, meski seluruh model yang sudah dan akan dijual tetap mengarah pada lini yang sama.

Berdasarkan data di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual, BYD Company Limited sudah mendaftarkan beberapa opsi nama alternatif yang bisa dipakai jika Denza tak lagi digunakan. Daftar itu memperlihatkan bahwa BYD tampak menyiapkan beberapa kemungkinan sejak awal, meski keputusan akhir belum diumumkan.

Enam opsi nama yang sudah didaftarkan

Nama-nama yang tercatat di PDKI terdiri dari Danza, Deynza, Denzza, Dehnza, Deynza, dan Dnza. Seluruhnya terlihat sebagai variasi dari nama Denza, sehingga masih menjaga kedekatan identitas dengan merek awal.

Pendaftaran sejumlah opsi ini menunjukkan BYD belum menutup pintu untuk mempertahankan citra Denza di Indonesia, walau dalam bentuk nama baru. Namun hingga kini belum ada kepastian merek mana yang nantinya dipilih sebagai pengganti resmi.

Dampak langsung bagi produk Denza

Jika pergantian nama benar-benar dilakukan, model-model sub merek BYD yang masuk ke Indonesia setelah ini akan memakai label baru tersebut. Artinya, kendaraan seperti Z9GT dan B5 berpeluang hadir dengan identitas yang berbeda dari Denza.

Sampai saat ini, Denza baru memasarkan satu produk untuk konsumen Tanah Air, yakni MPV listrik Denza D9. Kehadiran D9 menjadi langkah awal pembentukan posisi Denza di pasar Indonesia sebelum muncul polemik soal kepemilikan merek.

Mengapa nama Denza menjadi sengketa

Masalah ini berawal dari pendaftaran merek oleh PT Worcas Nusantara Abadi yang dilakukan lebih dulu pada 3 Juli 2023. Perlindungan merek tersebut tercatat berlaku hingga 3 Juli 2033, sehingga posisinya dinilai sah secara hukum saat sengketa bergulir.

BYD kemudian mengajukan permohonan merek Denza pada 8 Agustus 2024. Setelah itu, BYD juga menghadirkan Denza D9 di Indonesia pada 22 Januari 2025, meski status nama itu sudah lebih dulu dipersoalkan.

BYD sempat menggugat PT Worcas Nusantara Abadi karena menilai merek yang didaftarkan menyerupai Denza miliknya secara global. Nama Denza sendiri memang dipakai BYD di berbagai negara untuk lini kendaraan premiumnya.

Namun, majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan tersebut. Dengan putusan itu, BYD juga harus menanggung biaya perkara, sementara pendaftaran merek oleh PT Worcas Nusantara Abadi tetap diakui.

Posisi BYD setelah putusan

Setelah kalah di pengadilan, BYD belum memberikan informasi resmi soal langkah berikutnya. Meski begitu, pendaftaran enam nama alternatif di PDKI memberi sinyal bahwa perusahaan sudah menyiapkan beberapa jalur jika perlu melepas nama Denza di pasar Indonesia.

Pilihan seperti Danza, Deynza, Denzza, Dehnza, dan Dnza masih berkaitan erat dengan karakter nama lama. Karena itu, perubahan brand bila terjadi kemungkinan tidak akan terlalu jauh dari identitas yang selama ini dikenali konsumen.

Situasi ini membuat publik menunggu keputusan final BYD, terutama karena Denza D9 sudah lebih dulu hadir di Indonesia dan menjadi satu-satunya produk yang dipasarkan saat ini. Jika pergantian nama benar-benar diberlakukan, arah identitas baru Denza akan menjadi sorotan utama dalam langkah lanjutan BYD di pasar kendaraan listrik Tanah Air.

Terkait