
GAC Indonesia menanggapi rencana penerapan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik dengan sikap hati-hati. Pabrikan asal China itu masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah daerah sebelum menyampaikan kapan perubahan biaya tersebut mulai berlaku.
CEO GAC Indonesia Andry Cui menyebut wacana perubahan pajak sudah muncul, tetapi besaran PKB akan ditentukan masing-masing provinsi. Karena itu, perusahaan belum bisa memastikan angka final maupun waktu penerapan yang tepat selama aturan resmi belum keluar.
Pajak mobil listrik tetap ada, tetapi besarannya berbeda-beda
Perubahan ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 April 2026. Aturan tersebut menetapkan kendaraan listrik tidak lagi dikecualikan dari beban PKB dan BBNKB seperti sebelumnya.
Dengan skema baru itu, mobil listrik tetap kena PKB dan BBNKB, tetapi besarannya mengikuti kebijakan pemerintah provinsi. Artinya, pengguna di satu daerah bisa menghadapi biaya yang berbeda dari daerah lain, tergantung aturan yang diterapkan di wilayah masing-masing.
GAC menilai penghematan EV masih lebih tinggi
Meski ada kemungkinan beban pajak bertambah, GAC menilai kendaraan listrik tetap unggul dari sisi biaya penggunaan. Andry menegaskan bahwa penghematan EV tidak hanya datang dari pajak, tetapi juga dari biaya operasional harian yang lebih efisien.
Ia menyoroti beberapa faktor yang mendorong ongkos kepemilikan mobil listrik tetap lebih rendah. Salah satunya adalah biaya bahan bakar yang tidak terpengaruh langsung oleh fluktuasi harga BBM, termasuk di tengah kondisi geopolitik yang bisa memengaruhi pasar energi.
Selain itu, biaya perawatan mesin EV juga dinilai lebih murah dibanding mobil berbahan bakar minyak. GAC menyebut alasan utama orang beralih ke kendaraan listrik tetap terkait efisiensi biaya dalam jangka panjang.
Efisiensi dinilai masih unggul 75 persen
Andry mengatakan total efisiensi penggunaan EV masih jauh lebih baik ketimbang teknologi sebelumnya. “Inti dari penggunaan EV adalah penghematan biaya. Jika dihitung total, efisiensinya masih unggul 75 persen dibandingkan teknologi sebelumnya,” ujarnya.
Pernyataan itu menunjukkan GAC mencoba menenangkan kekhawatiran konsumen yang melihat kebijakan pajak sebagai beban tambahan. Bagi perusahaan, pajak memang penting, tetapi bukan satu-satunya indikator nilai ekonomis mobil listrik.
Rencana produk baru dan arah strategi GAC
Di luar isu pajak, GAC juga menyiapkan pengembangan lini produk di Indonesia pada semester kedua tahun ini. Perusahaan membuka peluang menghadirkan model MPV baru dan teknologi penggerak alternatif seperti plug-in hybrid vehicle atau PHEV.
Langkah itu memperlihatkan GAC tidak hanya bertumpu pada kendaraan listrik murni. Strategi tersebut sekaligus memberi opsi yang lebih luas bagi konsumen yang masih mempertimbangkan transisi dari mobil BBM ke teknologi elektrifikasi.
Target TKDN ikut jadi perhatian
GAC juga sedang mengejar target Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN sebesar 60 persen pada tahun depan. Saat ini, porsi komponen lokal perusahaan masih berada di kisaran 40 persen, sehingga masih ada selisih sekitar 20 persen yang harus dikejar.
Komponen baterai menjadi fokus utama untuk meningkatkan kandungan lokal. Andry menyebut perusahaan terus membangun jejaring dan relasi rantai pasok agar mobil yang diproduksi di dalam negeri bisa memenuhi standar TKDN yang ditargetkan.
Dengan kombinasi pengembangan produk, penyesuaian regulasi pajak, dan peningkatan kandungan lokal, GAC berupaya menjaga daya tarik mobil listrik di Indonesia. Perusahaan menilai perubahan kebijakan pajak tidak otomatis menghapus keunggulan utama EV, karena efisiensi biaya tetap menjadi pembeda paling besar dibanding mobil BBM.
Source: www.cnnindonesia.com








