INDEF Usul Trade-In Motor Listrik Gantikan Subsidi, Harga Turun Tanpa APBN Baru

Institute for Development of Economics and Finance atau INDEF mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan program tukar tambah sepeda motor konvensional ke motor listrik. Usulan ini muncul sebagai opsi untuk menjaga minat masyarakat terhadap kendaraan listrik di tengah tidak adanya subsidi fiskal pada tahun ini.

Langkah tersebut dinilai bisa menjadi pengganti kebijakan insentif yang sebelumnya membantu penjualan motor listrik. Sebelumnya, masyarakat sempat menerima potongan harga Rp 7 juta untuk pembelian unit baru dan Rp 10 juta untuk program konversi hingga akhir 2024.

Trade-in sebagai opsi saat subsidi tidak tersedia

Kepala Center of Industry, Trade and Investment INDEF, Andry Setyo Nugroho, menyebut skema tukar tambah bisa dipakai jika anggaran subsidi sudah tidak ada. Menurut dia, program ini dapat mendorong masyarakat beralih dari motor berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik.

Andry menyampaikan gagasan itu bukan sebagai satu-satunya solusi, melainkan alternatif yang layak dikaji. Ia menegaskan bahwa pelaksanaannya tidak bisa hanya bertumpu pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral karena berkaitan dengan kecukupan anggaran insentif.

Koordinasi lintas kementerian jadi kunci

INDEF menilai skema trade-in memerlukan pembahasan yang lebih matang antar kementerian. Hal ini penting karena program tersebut menyentuh urusan belanja negara, mekanisme pembelian kendaraan lama, dan kesiapan lembaga pelaksana.

Andry juga menyoroti pertanyaan besar soal pihak yang akan menampung motor hasil tukar tambah. Ia mengatakan pemerintah perlu menghitung seberapa banyak kendaraan lama yang harus dibeli dan siapa yang bersedia menyerapnya.

Perhatian lain datang dari kesiapan industri daur ulang. Menurut Andry, sektor ini belum cukup matang untuk langsung menjadi penopang utama pemrosesan kendaraan lama hasil trade-in.

Penjualan motor listrik ikut terdampak

Penurunan pembelian motor listrik di Indonesia disebut terjadi dalam dua tahun terakhir. Salah satu penyebabnya adalah harga jual yang kembali mengikuti skema reguler setelah insentif sebelumnya berakhir.

Kondisi itu membuat sebagian calon pembeli kembali menimbang harga sebagai faktor utama. Di sisi lain, tujuan mendorong peralihan ke kendaraan ramah lingkungan tetap memerlukan instrumen kebijakan yang bisa menjangkau konsumen secara langsung.

ESDM menampung masukan dari INDEF

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan telah menerima aspirasi dari INDEF. Kementerian juga mengonfirmasi telah berdialog dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk bengkel konversi dan pengemudi ojek daring.

Dari sisi teknis, pemerintah menilai motor lama yang masih layak pakai masih bisa digunakan. Namun, jika kendaraan sudah tidak layak jalan, skema tukar tambah menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan agar proses peralihan ke motor listrik tetap berjalan.

Usulan trade-in ini membuka ruang diskusi baru soal cara mendorong adopsi motor listrik tanpa bergantung penuh pada subsidi tunai. Tantangan berikutnya terletak pada desain kebijakan, kesiapan anggaran, serta kejelasan pihak yang akan menangani kendaraan lama agar program bisa berjalan efektif.

Terkait