
Mobil mewah BYD dari lini Yangwang kini tercatat dalam daftar registrasi di Indonesia. Merek ini muncul dalam lampiran regulasi terbaru pemerintah dengan nilai jual kendaraan bermotor yang mencapai Rp 1,508 miliar.
Temuan ini menarik perhatian karena Yangwang dikenal sebagai label super mewah di bawah naungan BYD. Dalam dokumen tersebut, model yang terdaftar memakai kode SGH-AWD-30 dan dipastikan mengusung penggerak empat roda atau 4×4.
Yangwang masuk lampiran regulasi nasional
Kehadiran nama Yangwang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2026. Dokumen itu memuat Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Data registrasi itu belum menjelaskan secara spesifik varian mana yang masuk ke Indonesia. Dari empat model yang dikenal, yakni U7, U8, U8L, dan U9, identitas yang tercatat baru mengarah pada kode teknis kendaraan.
Berdasarkan lampiran tersebut, nilai jual kendaraan bermotor atau NJKB ditetapkan sebesar Rp 1,508 miliar. Adapun Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor tercatat mencapai Rp 1.583.400.000.
NJKB bukan harga akhir ke konsumen
Angka NJKB tidak otomatis sama dengan harga jual resmi di diler. Nilai itu menjadi salah satu dasar pengenaan pajak dan masih bisa berubah ketika komponen lain ikut masuk dalam harga akhir.
Karena itu, publik belum bisa langsung menyamakan angka registrasi dengan banderol resmi yang akan diterima konsumen. Referensi yang ada juga mengingatkan bahwa harga pasar sering dipengaruhi berbagai komponen pajak tambahan.
Menariknya, BYD sebelumnya pernah memasarkan Atto 1 dengan harga di bawah NJKB. Hal itu menunjukkan bahwa angka pada dokumen pemerintah tidak selalu menjadi patokan tunggal untuk harga jual di pasar.
Sudah beberapa kali tampil di Indonesia
Sebelum data registrasi ini muncul, BYD sudah lebih dulu memperlihatkan lini Yangwang kepada publik Indonesia. Kehadiran perdana terjadi saat GIIAS 2024 lewat SUV Yangwang U8.
Pada kesempatan itu, BYD menonjolkan kemampuan manuver ekstrem kendaraan tersebut. Salah satu demo yang menjadi sorotan adalah kemampuan mobil berputar 359 derajat di tempat.
Kemampuan itu dimungkinkan karena masing-masing roda digerakkan motor listrik independen. Sistem tersebut memberi fleksibilitas lebih besar dalam manuver, terutama saat kendaraan perlu bergerak di ruang terbatas.
Fitur khusus Yangwang U8
Selain manuver, Yangwang U8 juga dikenal punya kemampuan mengambang di air. Dalam referensi yang tersedia, varian Premium disebut mampu bertahan di kedalaman 1.000 mm.
Sementara itu, tipe Off-road Master diklaim dapat mencapai 1.400 mm saat Wading Mode diaktifkan. Fitur ini menegaskan posisi Yangwang sebagai produk yang tidak hanya mengandalkan kemewahan, tetapi juga teknologi berkendara yang tidak umum di pasar.
Pendekatan tersebut membuat Yangwang tampil berbeda dari banyak model premium lain. BYD tampak ingin menunjukkan bahwa lini ini membawa kombinasi antara desain mewah, kemampuan off-road, dan teknologi elektrifikasi.
Yangwang U9 tampil sebagai supercar listrik
Pada GIIAS 2025, BYD kembali membawa unit pamer Yangwang, kali ini berupa supercar U9. Model ini dipakai untuk memperlihatkan teknologi suspensi Disus X dan platform e4 milik pabrikan asal Shenzhen tersebut.
Secara teknis, Yangwang U9 menggunakan empat motor listrik dengan tenaga mencapai 1.287 daya kuda. Torsi puncaknya berada di angka 1.680 Nm, sementara kecepatan putar motornya disebut mencapai 21.000 rpm.
Performa itu membuat U9 diklaim mampu melaju dari 0 ke 100 km/jam dalam 2,36 detik. Dalam pengujian lintasan lurus sepanjang 400 meter, mobil ini membukukan waktu 9,78 detik.
Kehadiran data registrasi Yangwang di Indonesia memperlihatkan bahwa BYD mulai membawa lini paling premium ke level yang lebih serius di pasar tanah air. Dengan NJKB Rp 1,508 miliar dan kode penggerak 4×4, perhatian kini tertuju pada model Yangwang mana yang nantinya benar-benar akan dipasarkan secara resmi.









