Perlintasan KA Sebidang Harusnya Jadi Prioritas Pengamanan Berlapis, Bukan Menunggu Kecelakaan Lagi

Kecelakaan yang diduga melibatkan commuter line dan taksi listrik di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur kembali menyorot titik rawan yang selama ini masih menyimpan risiko tinggi. Perlintasan KA sebidang disebut seharusnya menjadi prioritas pengamanan berlapis karena di titik inilah jalur kereta dan jalan raya bertemu dalam ruang yang sama.

Road Safety Association menilai peristiwa tersebut bukan sekadar insiden lalu lintas biasa, melainkan cerminan masalah yang berulang dalam tata kelola keselamatan transportasi. Respons negara, menurut organisasi itu, kerap menguat setelah kecelakaan memicu perhatian publik, padahal sistem pencegahan seharusnya bekerja sebelum korban jatuh.

Kerangka aturan sudah ada, pelaksanaan belum konsisten

RSA menegaskan bahwa Indonesia sebenarnya tidak kekurangan dasar hukum untuk mengatur keselamatan di perlintasan sebidang. Melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah telah menetapkan kerangka Safe System Approach dengan pembagian tanggung jawab lintas sektor yang cukup jelas.

Pilar 1 atau manajemen keselamatan berada di bawah koordinasi Kementerian PPN/Bappenas. Pilar 2 tentang jalan berkeselamatan di bawah Kementerian PUPR bersama pemerintah daerah, sedangkan Pilar 3 mengenai kendaraan berkeselamatan berada di bawah Kementerian Perhubungan.

Pilar 4 yang menyangkut perilaku pengguna jalan ditangani Korlantas POLRI, sementara Pilar 5 tentang penanganan korban berada di bawah Kementerian Kesehatan dengan dukungan Jasa Raharja. Pembagian ini menunjukkan bahwa pencegahan kecelakaan memang dirancang sebagai kerja bersama, bukan beban satu institusi saja.

Perlintasan sebidang butuh perlindungan berlapis

Selain Perpres tersebut, pengaturan perlintasan sebidang juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007. Aturan itu diperkuat lagi oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 yang menegaskan keselamatan di perlintasan menjadi tanggung jawab bersama penyelenggara jalan, penyelenggara perkeretaapian, serta pemerintah pusat dan daerah.

RSA menilai fondasi kebijakan nasional sudah cukup kuat, tetapi pelaksanaan di lapangan belum menunjukkan konsistensi yang sama. Di titik perlintasan sebidang, koordinasi lintas sektor seharusnya berjalan lebih ketat karena risiko datang dari dua arah sekaligus, baik dari pengguna jalan maupun operasional kereta.

“Perlintasan sebidang, sebagai titik temu berbagai kewenangan, seharusnya menjadi prioritas pengamanan berlapis,” kata RSA dalam keterangan tertulis. Organisasi itu menilai ketika perlindungan berlapis tidak hadir, yang muncul bukan hanya kelalaian individu, tetapi kegagalan sistem.

Kesalahan manusia harus diantisipasi oleh sistem

Pendekatan Safe System menempatkan manusia sebagai pihak yang bisa saja melakukan kesalahan. Karena itu, sistem keselamatan harus dirancang untuk mencegah kesalahan kecil berubah menjadi peristiwa fatal.

Dalam pandangan RSA, perlintasan sebidang adalah contoh paling nyata dari kebutuhan tersebut. Pengamanan tidak cukup hanya mengandalkan satu lapis perlindungan, melainkan harus mencakup aturan, pengawasan, infrastruktur, perilaku pengguna, dan kesiapsiagaan penanganan korban.

“Keselamatan lalu lintas bukan hanya soal respons terhadap kejadian, tetapi tentang kemampuan sistem untuk mencegah kejadian tersebut,” demikian penegasan RSA. Pandangan ini memperlihatkan bahwa ukuran keberhasilan keselamatan transportasi bukan pada cepatnya reaksi setelah kecelakaan, tetapi pada kuatnya pencegahan sebelum insiden terjadi.

Koordinasi nyata jadi kunci di lapangan

RSA menilai tantangan utama bukan lagi ketiadaan regulasi, melainkan kemauan dan konsistensi menjalankan koordinasi antarlembaga. Perlintasan sebidang menuntut kerja bersama yang nyata karena setiap unsur memiliki peran yang saling terkait dalam menjaga keselamatan publik.

Selama pembagian tugas hanya berhenti di atas kertas, perlindungan berlapis sulit terasa oleh masyarakat yang melintas setiap hari. Karena itu, perlintasan KA sebidang tetap menjadi ruang yang seharusnya mendapat pengamanan paling serius, dengan sistem yang memastikan kesalahan manusia tidak berubah menjadi kecelakaan yang merugikan banyak pihak.

Source: oto.detik.com

Berita Terkait

Back to top button