Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung kembali menarik perhatian lewat lelang satu unit Harley-Davidson FLHTC 2003. Harga pembuka moge ini dipasang mulai Rp 71.547.600, angka yang terbilang rendah untuk kelas motor besar, meski status barangnya bukan kendaraan biasa.
Unit yang dilelang tercatat memakai pelat nomor B 6666 WEW. Namun, calon pembeli perlu mencermati bahwa motor ini tidak disertai BPKB maupun STNK, sehingga proses kepemilikan dan administrasinya tidak sesederhana pembelian kendaraan bekas pada umumnya.
Nilai jaminan dan beban pajak
Untuk bisa ikut lelang, peserta wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp 7.154.760. Di sisi lain, pemenang lelang juga harus menyiapkan dana tambahan karena motor ini masih menyimpan kewajiban pajak yang besar.
Berdasarkan penelusuran pada laman Samsat Banten, motor tersebut menunggak pajak selama 4 tahun 2 bulan 17 hari. Total kewajiban yang harus dibayar saat ini mencapai Rp 17,503 juta, dan angka itu sudah mencakup denda keterlambatan.
Pajak kendaraan ini sebenarnya baru jatuh tempo pada 13 Februari 2027. Jika dihitung tanpa denda, pajak tahunan motor tipe ini berada di kisaran Rp 14,435 juta.
Rincian biaya yang tercatat
Komponen kewajiban pajak yang tercatat mencakup PKB pokok sebesar Rp 8.445.000 dan PKB denda Rp 1.546.000. Ada pula opsen PKB pokok Rp 5.575.000 dan opsen PKB denda Rp 1.022.000.
Selain itu, tercatat SWDKLLJ pokok Rp 415.000 dan SWDKLLJ denda Rp 340.000. Biaya penerbitan STNK dan pelat nomor juga muncul sebesar Rp 160.000.
Proses lelang berlangsung daring
Penawaran dilakukan secara daring melalui aplikasi lelang resmi di lelang.go.id. Batas akhir penawaran ditetapkan pada Kamis, 21 Mei 2026, pukul 13.45 WIB, dengan aanwijzing dijadwalkan pada 18 Mei 2026.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut seluruh barang yang dilelang berasal dari aset perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Menurutnya, hasil lelang akan langsung disetorkan ke kas negara.
Anang juga menjelaskan bahwa barang-barang tersebut datang dari berbagai kasus besar. Di antaranya adalah kasus korupsi tata kelola timah, ASABRI, hingga penipuan investasi robot trading.
Ia turut menyebut nama-nama perkara seperti Harvey Moeis dkk, Jimmy Sutopo, dan Doni Salmanan. Dengan status aset sitaan dan beban pajak yang masih melekat, minat terhadap Harley-Davidson ini bukan hanya soal harga awal, tetapi juga kesiapan menghadapi kewajiban lanjutan setelah lelang selesai.
