Moge Harley Dilelang Rp 70 Jutaan, Pajak Tahunannya Masih Tembus Rp 17,5 Juta

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melelang sebuah moge Harley-Davidson dengan nilai limit mulai Rp 70 jutaan. Unit yang jadi sorotan adalah Harley-Davidson FLHTC tahun 2003, tetapi calon pembeli harus siap menanggung biaya lain yang tidak kecil, termasuk pajak tahunannya yang menembus belasan juta rupiah.

Motor ini dilepas tanpa BPKB dan STNK, meski pelat nomornya masih terpasang, yaitu B 6666 WEW. Untuk mengikuti lelang, peserta wajib menyetorkan uang jaminan Rp 7.154.760 dan menawar minimal Rp 71.547.600.

Detail pajak yang bikin calon pembeli berpikir dua kali

Pantauan di laman Samsat Banten menunjukkan pajak motor tersebut belum dibayar selama 4 tahun 2 bulan 17 hari. Pajaknya tercatat jatuh tempo pada 13 Februari 2027, dengan total kewajiban saat ini sebesar Rp 17,503 juta.

Jumlah itu sudah termasuk denda keterlambatan yang muncul akibat tunggakan selama sekitar empat tahun. Rinciannya terdiri atas PKB Pokok Rp 8,445 juta, PKB Denda Rp 1,546 juta, Opsen PKB Pokok Rp 5,575 juta, Opsen PKB Denda Rp 1,022 juta, SWDKLLJ Pokok Rp 415 ribu, SWDKLLJ Denda Rp 340 ribu, Penerbitan STNK Rp 100 ribu, dan Penerbitan pelat nomor Rp 60 ribu.

Jika denda diabaikan dari hitungan, pajak tahunannya berada di kisaran Rp 14,435 juta. Angka itu menunjukkan bahwa biaya memiliki moge bekas ini tidak berhenti pada harga lelang saja.

Jadwal lelang dan status aset

Penawaran lelang dibuka melalui lelang.go.id hingga batas akhir Kamis 21 Mei 2026 pukul 13.45 WIB. Pelaksanaan aanwijzing dijadwalkan pada 18 Mei 2026, sementara untuk sementara lelang unit ini belum dibuka.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa barang-barang yang dilelang berasal dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Ia menyebut hasil lelang akan disetor ke kas negara.

Anang tidak merinci seluruh objek lelang berdasarkan kasusnya satu per satu. Namun, ia menyebut di antaranya berasal dari perkara korupsi tata kelola timah, ASABRI, hingga penipuan robot trading.

“Yang jelas aset-aset yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dan aset tersebut berasal dari kasus tindak pidana dan hasil lelangnya akan disetor ke kas negara,” kata Anang.

Ia juga menyebut contoh aset itu berasal dari kasus Harvey Moeis dkk, Jimmy Sutopo, Doni Salmanan, dan lainnya. Kondisi ini membuat lelang moge Harley-Davidson tersebut bukan sekadar soal harga awal yang terlihat murah, tetapi juga soal beban administrasi dan pajak yang menyertainya.

Terkait