Samsat Keliling Jadetabek 18 Mei 2026, Jalur Cepat Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ke Kantor

Author: Qoo Media

Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek pada Senin 18 Mei 2026 untuk memudahkan warga membayar Pajak Kendaraan Bermotor tahunan. Layanan bergerak ini tersebar di puluhan titik strategis agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor Samsat induk.

Kehadiran gerai keliling ini menjadi opsi praktis bagi pemilik kendaraan yang ingin mengurus kewajiban pajak dengan waktu layanan yang sudah ditetapkan. Informasi jadwal disebarkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya dan memuat lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, serta wilayah penyangga lainnya.

Jadwal di wilayah DKI Jakarta

Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Jakarta Utara melayani warga di Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Itali Mall Artha Gading pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Untuk Jakarta Barat, gerai ditempatkan di Mal Citraland dengan jam operasional 08.00 hingga 14.00 WIB. Jakarta Selatan menyediakan dua titik, yaitu Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00 sampai 15.00 WIB dan depan parkiran TMPN Kalibata pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.

Jakarta Timur juga mendapat layanan di dua lokasi, yakni Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati. Kedua titik itu melayani warga pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Wilayah penyangga ikut terlayani

Penempatan armada Samsat Keliling juga menjangkau Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, dan Kelapa Dua. Di Kota Tangerang, layanan hadir di Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere dari pukul 09.00 sampai 13.00 WIB.

Wilayah Serpong melayani wajib pajak di Halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pada hari yang sama, Mal ITC BSD Serpong juga membuka layanan pada pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.

Warga Ciledug bisa mendatangi Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village pada pukul 09.00 sampai 14.00 WIB. Untuk Ciputat, petugas hadir di Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Pelayanan di Kelapa Dua dipusatkan di Halaman Gtown House Gading mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Jadwal ini memberi pilihan lokasi yang lebih dekat bagi warga yang tersebar di kawasan satelit Jakarta.

Bekasi dan Depok juga mendapat layanan

Fasilitas bergerak ini turut beroperasi di Bekasi dan Depok untuk mengakomodasi kebutuhan warga setempat. Di Kota Bekasi, layanan tersedia di Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pukul 18.00 hingga 21.00 WIB dan Pakuwon Mall Bekasi pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

Untuk Kabupaten Bekasi, warga bisa menuju Pasar Bersih Cikarang Jababeka yang membuka pelayanan dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Sementara itu, wilayah Depok dan sekitarnya dilayani di Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Titik lain di Depok berada di Kantor Kelurahan Pondok Petir yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Kehadiran beberapa lokasi ini memberi fleksibilitas lebih besar bagi warga yang ingin menyesuaikan jadwal kunjungan.

Dokumen yang wajib dibawa

Warga yang memanfaatkan layanan ini harus menyiapkan KTP asli dan fotokopinya, STNK asli dan fotokopinya, serta BPKB asli dan fotokopinya. Kelengkapan berkas perlu dipastikan sebelum diserahkan ke petugas agar proses administrasi berjalan lancar.

Samsat Keliling juga memiliki batasan layanan yang perlu diperhatikan. Gerai ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, sementara pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor tetap harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Terbaru