Jadwal Samsat Keliling Jadetabek 2 Juni 2026, Ini Lokasi yang Paling Mudah Didatangi Pagi Ini

Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengurus pajak tanpa harus datang ke Kantor Samsat Induk, jadwal Samsat Keliling di Jadetabek pada Selasa, 2 Juni 2026 menjadi informasi yang penting untuk dipantau. Layanan ini disiapkan oleh kepolisian melalui Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Bapenda DKI Jakarta dan Jasa Raharja untuk memudahkan pembayaran pajak tahunan.

Fokus utamanya adalah pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Karena layanan ini punya batasan, wajib pajak perlu memastikan kebutuhan administrasinya memang sesuai sebelum berangkat ke lokasi.

Jadwal Samsat Keliling di Jakarta

Di lima wilayah administrasi Jakarta, layanan ini umumnya beroperasi pada hari kerja dengan jam yang relatif seragam. Meski begitu, pembaruan jadwal harian tetap disarankan dicek melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

Jakarta Pusat melayani warga di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng pada pukul 08.00–14.00 WIB. Jakarta Utara membuka layanan di Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pada jam yang sama.

Untuk Jakarta Barat, layanan tersedia di Mall Citraland dengan jam operasional 08.00–14.00 WIB. Jakarta Timur melayani di Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pada pukul 08.00–14.00 WIB.

Jakarta Selatan memiliki dua titik layanan. Halaman Parkir Samsat buka pukul 09.00–15.00 WIB, sementara Depan TMP Kalibata melayani pada pukul 09.00–14.00 WIB.

Lokasi Samsat Keliling di Depok, Bekasi, dan Tangerang

Di wilayah penyangga Jakarta, jadwal layanan juga tersebar di sejumlah titik. Kota Tangerang melayani di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pada pukul 09.00–13.00 WIB.

Serpong menyiapkan layanan di Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00–18.00 WIB. Ciledug melayani di Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber Puri Cipondoh pada pukul 09.00–14.00 WIB.

Ciputat membuka layanan di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kel. Pondok Betung pada pukul 09.00–12.00 WIB. Kelapa Dua hadir di Halaman Gtown Square Gading Serpong pada pukul 08.00–14.00 WIB.

Di Bekasi, Kota Bekasi melayani di KFC Zamrud pada pukul 09.00–11.00. Kabupaten Bekasi membuka layanan di Pasar Bersih Cikarang Baru pada pukul 09.00–12.00 WIB.

Depok menyediakan dua titik layanan, yaitu Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00–13.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00–12.00 WIB. Cinere melayani di Kantor Kelurahan Pondok Petir pada pukul 08.00–12.00 WIB.

Dokumen yang harus dibawa

Layanan Samsat Keliling hanya memproses perpanjangan STNK tahunan. Karena itu, pemilik kendaraan perlu membawa KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi.

Dokumen yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi di lokasi. Setelah nomor antrean diambil, petugas akan memeriksa data dan menghitung Pajak Kendaraan Bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang harus dibayar.

Alur pelayanan di lokasi

Setelah verifikasi selesai, pembayaran dilakukan di loket. Wajib pajak kemudian menerima STNK yang telah disahkan dan Surat Ketetapan Pajak Daerah yang baru.

Karena layanan ini tidak melayani perpanjangan STNK 5 tahunan, ganti pelat nomor, cek fisik kendaraan, Balik Nama Kendaraan Bermotor, Blokir STNK, dan Pencabutan berkas tetap harus dilakukan di Kantor Samsat Induk sesuai domisili. Warga juga disarankan datang lebih awal, idealnya sebelum pukul 08.00 WIB, agar tidak terjebak antrean panjang yang biasanya mulai menumpuk setelah jam operasional berjalan.

Source: www.liputan6.com

Berita Terkait

Back to top button