
Larangan bermain ponsel di SPBU sudah lama dikenal luas, tetapi alasan yang dipercaya banyak orang ternyata tidak sepenuhnya tepat. Anggapan bahwa sinyal ponsel bisa langsung memicu api saat pengisian bahan bakar dibantah oleh penjelasan ahli.
Peneliti dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI, Yuyu Wahyu, menyebut penggunaan ponsel di area SPBU tetap aman. Menurut dia, sinyal yang dipancarkan dari base transceiver station atau BTS ke ponsel memiliki level yang kecil, yakni sekitar -90 dBm.
Penjelasan ini penting karena larangan memakai ponsel di SPBU kerap dikaitkan dengan risiko kebakaran. Di lapangan, banyak orang mengira gelombang atau sinyal dari ponsel dapat menjadi pemantik api di sekitar bahan bakar.
Yuyu menilai persepsi itu tidak sepenuhnya benar. Ia menegaskan sinyal tersebut pada dasarnya tidak menimbulkan api.
Dengan kata lain, sumber kekhawatiran yang selama ini beredar di masyarakat bukan berada pada kekuatan sinyal ponsel itu sendiri. Level sinyal yang diterima ponsel dinilai terlalu kecil untuk memicu nyala api seperti yang sering dibayangkan.
Mengapa isu ini terus dipercaya?
Larangan penggunaan handphone, HP, smartphone, atau ponsel dengan sebutan apa pun memang sangat mudah dijumpai di area SPBU. Tanda itu kemudian membentuk keyakinan umum bahwa ponsel adalah penyebab langsung kebakaran di dekat dispenser BBM.
Karena larangan tersebut sudah lama hadir di ruang publik, banyak orang menerima penjelasan itu tanpa mempertanyakan dasar teknisnya. Akibatnya, persepsi soal bahaya sinyal ponsel berkembang lebih cepat dibanding pemahaman ilmiahnya.
Padahal, penjelasan dari sisi telekomunikasi menunjukkan hal yang berbeda. Yang disorot Yuyu justru adalah kecilnya level sinyal dari BTS ke perangkat pengguna.
Besaran sekitar -90 dBm menunjukkan sinyal yang diterima ponsel berada pada level rendah. Dalam konteks ini, sinyal tersebut tidak cukup untuk menjadi sumber api.
Apa yang sebenarnya dikatakan ahli
Yuyu menyampaikan penjelasan itu saat dihubungi Kompas Tekno. Ia menyebut secara langsung bahwa sinyal tersebut tidak menimbulkan api.
Pernyataan itu sekaligus meluruskan salah satu keyakinan paling populer di area SPBU. Jadi, jika larangan penggunaan ponsel hanya dipahami semata-mata karena sinyalnya bisa membakar uap bahan bakar, pemahaman itu dinilai kurang tepat.
Hal ini bukan berarti masyarakat bebas mengabaikan aturan yang berlaku di SPBU. Namun, dari sisi penjelasan teknis, kekhawatiran terhadap sinyal ponsel sebagai pemicu kebakaran tidak didukung oleh level daya yang disebutkan ahli.
Di sisi lain, keberadaan tanda larangan tetap menjadi bagian dari tata tertib yang harus dihormati pengunjung. Aturan di area pengisian bahan bakar dibuat untuk menjaga ketertiban dan keselamatan selama aktivitas berlangsung.
Konteks di area pengisian BBM
SPBU merupakan area yang sensitif karena berkaitan langsung dengan bahan bakar. Situasi ini membuat setiap larangan yang dipasang di lokasi mudah diasosiasikan dengan potensi bahaya besar, termasuk kebakaran.
Karena itu, simbol larangan bermain ponsel sering dianggap sebagai bukti bahwa perangkat tersebut berbahaya secara langsung. Padahal, penjelasan ahli menunjukkan bahwa hubungan antara sinyal ponsel dan timbulnya api tidak sesederhana anggapan umum.
Di tengah masyarakat, isu ini juga terus hidup karena bahasanya sangat mudah dipahami. Kalimat seperti “main ponsel bisa bikin kebakaran” terdengar sederhana, tetapi tidak otomatis akurat secara teknis.
Penjelasan ilmiah justru menunjukkan perlunya membedakan antara persepsi umum dan fakta telekomunikasi. Dalam hal ini, sinyal dari BTS ke ponsel disebut berada pada level kecil dan tidak menimbulkan api.
Itu sebabnya, pembahasan soal larangan ponsel di SPBU tidak cukup hanya berhenti pada mitos yang beredar. Publik perlu memahami bahwa tidak semua larangan yang terlihat di ruang publik memiliki alasan teknis yang sama dengan yang dipercaya luas.
Di sisi keselamatan, masyarakat tetap perlu mematuhi rambu dan instruksi petugas di area SPBU. Namun, bila pertanyaannya adalah apakah sinyal ponsel memang bisa langsung memicu kebakaran, penjelasan Yuyu Wahyu dari LIPI menunjukkan jawabannya tidak seperti yang selama ini banyak dibayangkan.









