Kejagung Tahan Eks Petinggi BGN, Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Kian Menguat

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga dijerat dalam perkara yang sama.

Penetapan itu diumumkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. Syarief menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa ketiganya sebagai saksi dan mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Dalam keterangannya, Syarief menjelaskan bahwa Dadan ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat Kepala Badan Gizi Nasional. Sony Sonjaya berstatus Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, sementara Lodewyk Pusung menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

Kejagung menelusuri dugaan korupsi itu di lingkungan BGN pada periode 2025 hingga 2026. Perkara ini menjadi sorotan karena melibatkan jajaran pimpinan lembaga yang menangani Program Makan Bergizi Gratis.

Sebelum status tersangka diumumkan, ketiganya terlihat digiring penyidik menuju mobil tahanan Jampidsus Kejagung. Mereka tidak memberikan komentar kepada wartawan yang sudah menunggu di depan gedung.

Penyidikan kasus ini juga diikuti penahanan terhadap Dadan Hindayana. Ia keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan rompi tahanan berwarna merah muda dan langsung masuk ke mobil tahanan tanpa berbicara.

Kejagung juga menahan Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dalam rangkaian penanganan perkara yang sama. Penahanan itu berlangsung setelah penyidik melakukan penggeledahan di kantor BGN, Jakarta Pusat, sejak Rabu dini hari.

Penggeledahan dilakukan di Kantor BGN yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Langkah itu memperkuat rangkaian penyidikan atas dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang kini menyeret tiga nama mantan pimpinan BGN.

Kasus ini mencuat ke perhatian publik karena menyangkut program besar yang berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi masyarakat. Dengan penetapan tersangka terhadap mantan kepala badan dan dua wakilnya, Kejagung kini menempatkan penyidikan perkara MBG sebagai salah satu fokus utama penegakan hukum di lingkungan BGN.

Exit mobile version