Truk China Masuk Utuh, Order Karoseri Lokal Anjlok dari 50 Unit Jadi Cuma 1-2 Sebulan

Industri karoseri truk di dalam negeri menghadapi tekanan berat setelah truk impor asal China makin banyak masuk ke area pertambangan. Dampaknya terasa langsung pada pesanan bak truk dan modifikasi, yang disebut turun tajam dari puluhan unit per bulan menjadi hanya 1-2 unit.

Penurunan ini tidak lagi bersifat sesaat, melainkan sudah berlangsung dalam 2-3 tahun terakhir. Kondisi tersebut membuat pelaku industri menilai serbuan truk impor utuh telah menggerus pasar yang sebelumnya ditopang dealer dan ATPM.

Direktur PT Metalindo Teknik Utama, Syarifuddin Tangka, mengatakan dealer yang dulu rutin memesan 30 hingga 50 unit truk per bulan untuk dimodifikasi di karoseri kini hampir tidak lagi melakukan order. Menurut dia, sisa pesanan yang masih masuk hanya sekitar 1-2 unit per bulan.

Bagi industri karoseri, penurunan itu bukan sekadar angka penjualan yang melemah. Hilangnya order dari dealer berarti berkurangnya pekerjaan pada lini usaha pembuatan rumah-rumah atau bak truk yang selama ini menjadi bagian penting dalam ekosistem kendaraan komersial nasional.

Truk datang sudah lengkap

Syarifuddin menjelaskan, salah satu persoalan utama adalah truk impor China masuk ke Indonesia dalam kondisi sudah lengkap dengan dump atau baknya. Karena datang sebagai complete vehicle, unit tersebut bisa langsung dipakai di tambang tanpa perlu masuk ke proses modifikasi oleh karoseri lokal.

Situasi itu membuat pelaku industri lokal kehilangan ruang kerja yang sebelumnya tersedia. Ketika kendaraan datang sudah siap pakai, kebutuhan terhadap pembuatan bak truk di dalam negeri otomatis menyusut drastis.

Ia juga menyoroti aspek kandungan lokal yang selama ini menjadi tekanan bagi industri dalam negeri. Menurut dia, pelaku lokal diarahkan untuk memenuhi ketentuan TKDN, sementara truk impor yang masuk dalam kondisi lengkap justru tidak melalui skema yang sama.

Keluhan lain menyangkut ketimpangan penerapan aturan teknis. Syarifuddin menilai industri lokal dibatasi oleh beragam regulasi, tetapi truk impor yang beroperasi di area pertambangan justru disebut tidak menghadapi tuntutan setara.

Aturan dinilai timpang

Ia menyinggung kewajiban mematuhi aturan ODOL yang harus dijalankan pelaku industri dalam negeri. Pada saat yang sama, menurut dia, masih ada truk impor yang dari sisi emisi menggunakan standar Euro2 atau Euro3, sementara industri lokal dipaksa mengikuti standar Euro4.

Bukan hanya emisi, ukuran dimensi kendaraan juga ikut dipersoalkan. Syarifuddin menilai kondisi ini menciptakan persaingan yang tidak adil karena kendaraan lokal harus tunduk pada aturan yang ketat, sedangkan kendaraan impor dinilai bisa masuk dan digunakan dengan kelonggaran lebih besar.

Pandangan itu muncul dari pelaku yang berada langsung di sektor karoseri. PT Metalindo Teknik Utama sendiri bergerak dalam pembuatan bak atau rumah-rumah truk, sehingga perubahan pola pembelian kendaraan tambang langsung memukul bisnis inti perusahaan.

Masuknya truk impor dalam bentuk utuh juga membuat pasar kendaraan komersial tidak hanya berubah di tingkat penjualan unit. Efek lanjutannya menjalar ke industri pendukung, terutama karoseri yang selama ini mengerjakan tahap akhir agar truk siap dipakai sesuai kebutuhan operasional.

Gaikindo bawa keluhan ke Kemenperin

Keluhan soal serbuan truk impor ini telah sampai ke asosiasi industri. Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, mengakui pihaknya sudah menampung persoalan tersebut dan menyampaikannya ke Kementerian Perindustrian.

Menurut Jongkie, ada beberapa jalur legal atau celah yang dimanfaatkan truk-truk China untuk masuk, salah satunya melalui skema investasi. Karena itu, pembahasan tidak berhenti pada keluhan industri, tetapi sudah masuk ke ranah kebijakan yang dinilai perlu penertiban.

Gaikindo juga mengusulkan langkah yang dianggap bisa mengembalikan persaingan menjadi lebih sehat. Intinya, semua kendaraan yang memiliki roda dan mesin harus lolos standar yang berlaku di Indonesia sebelum dapat digunakan.

Usulan itu diarahkan agar tidak ada lagi perbedaan perlakuan antara produk lokal dan produk impor. Jika seluruh kendaraan, termasuk truk, wajib memenuhi standar laik jalan yang sama, maka ruang persaingan dinilai akan lebih setara bagi pelaku industri nasional.

Bagi karoseri lokal, isu ini tidak hanya menyangkut kompetisi dagang, tetapi juga keberlangsungan pasar kerja yang selama ini bergantung pada pemesanan dari dealer dan ATPM. Selama truk impor terus masuk dalam kondisi siap pakai dan tanpa beban aturan yang setara, tekanan terhadap industri karoseri diperkirakan akan tetap besar.

Source: oto.detik.com
Exit mobile version