Mulai Juli 2026 SPBU di Jawa Jual Bensin E5, Ahli ITB Ungkap Soal Aman untuk Mesin

Mulai Juli 2026, seluruh SPBU di Pulau Jawa wajib menjual bensin nonsubsidi yang dicampur etanol 5 persen atau E5. Kebijakan ini langsung memicu perhatian pemilik mobil karena muncul pertanyaan yang sama: apakah campuran etanol aman dipakai dalam jangka panjang?

Jawaban awal dari kalangan akademisi cenderung menenangkan. Staf Pengajar Program Studi Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung, Dr. Ing. Tri Yuswidjajanto Zaenuri, menilai penggunaan etanol dalam kadar rendah seperti E5 relatif aman untuk kendaraan.

Kebijakan ini berlaku pada semester II 2026 dan mencakup seluruh badan usaha penyedia BBM di Jawa. Penerapannya ditujukan untuk BBM nonsubsidi atau non-public service obligation (non-PSO) yang dipasarkan di wilayah tersebut.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan pencampuran etanol 5 persen merupakan amanat regulasi pemerintah. Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025.

Bagi konsumen, isu utamanya bukan sekadar perubahan komposisi BBM, melainkan dampaknya terhadap mesin. Kekhawatiran yang paling sering muncul adalah potensi kerusakan komponen bila bensin campuran etanol dipakai terus-menerus.

Tri menilai kekhawatiran tersebut perlu dilihat secara proporsional. Menurut dia, bila campuran etanol memang menjadi penyebab utama kerusakan, dampaknya semestinya muncul luas dan massal pada banyak kendaraan dalam waktu yang sama.

Ia menyebut hingga kini belum ditemukan kasus kerusakan massal kendaraan di Indonesia yang bisa langsung dikaitkan dengan penggunaan bensin campuran etanol. Penilaian itu menjadi salah satu dasar bahwa E5 dalam kadar rendah tidak menunjukkan gejala sebagai ancaman besar bagi kendaraan secara umum.

Mengapa gangguan kendaraan belum tentu karena etanol

Tri juga menekankan bahwa gangguan pada kendaraan setelah mengisi BBM tidak otomatis berasal dari kandungan etanol. Ada faktor lain yang justru bisa lebih menentukan terhadap munculnya masalah.

Beberapa faktor yang disebut antara lain kondisi tangki penyimpanan BBM di SPBU, kualitas distribusi bahan bakar, dan kondisi kendaraan itu sendiri. Jika performa mobil sudah menurun, gejala gangguan bisa muncul setelah pengisian BBM meski penyebab utamanya bukan campuran etanol.

Penjelasan ini penting karena keluhan pengguna sering kali muncul pada kasus yang bersifat lokal. Dalam pandangan Tri, masalah yang hanya terjadi pada satu atau dua kendaraan lebih masuk akal ditelusuri ke faktor setempat, bukan langsung menyimpulkan etanol sebagai penyebab utama.

Ia menegaskan, bila bahan bakar benar-benar menjadi sumber persoalan utama, gejalanya akan terlihat serentak pada beragam jenis kendaraan dan di banyak daerah. Karena pola seperti itu belum terlihat, tudingan terhadap etanol perlu dibaca dengan hati-hati.

Bukan hal baru di pasar BBM

Bensin campuran etanol sebenarnya bukan barang baru bagi masyarakat Indonesia. Sebelumnya, publik sudah mengenal produk BBM dengan campuran etanol melalui Pertamax Green yang dipasarkan Pertamina di sejumlah wilayah.

Di tingkat global, penggunaan bensin campuran etanol juga sudah lazim. Sejumlah negara bahkan menerapkan campuran etanol pada kadar yang lebih tinggi daripada E5.

Kondisi itu menunjukkan bahwa industri otomotif bukan datang ke wilayah yang sepenuhnya baru. Sejumlah produsen mobil modern juga telah merancang sistem bahan bakarnya agar kompatibel dengan BBM campuran etanol.

Meski begitu, perhatian konsumen tetap wajar karena implementasi wajib di seluruh SPBU Jawa akan memperluas penggunaan E5 secara signifikan. Artinya, lebih banyak pemilik kendaraan akan berhadapan langsung dengan jenis BBM ini dalam penggunaan harian.

Apa arti kebijakan ini bagi pengguna mobil

Bagi pengguna kendaraan, poin terpenting dari perubahan ini adalah memahami bahwa E5 akan hadir sebagai bagian dari skema resmi pemerintah untuk BBM nonsubsidi. Jadi, ini bukan uji coba terbatas, melainkan langkah yang akan dijalankan seluruh badan usaha BBM di Jawa mulai Juli 2026.

Dari sisi teknis, penjelasan yang tersedia saat ini menunjukkan bahwa campuran etanol 5 persen dinilai masih dalam batas yang relatif aman. Kekhawatiran terhadap kerusakan jangka panjang belum didukung oleh adanya kasus massal yang secara langsung menunjuk E5 sebagai penyebab.

Karena itu, perhatian pengguna mobil kemungkinan akan bergeser pada kualitas penyimpanan dan distribusi BBM, serta kondisi kendaraan masing-masing. Faktor-faktor inilah yang disebut lebih berpotensi memunculkan masalah lokal dibanding komposisi etanol 5 persen itu sendiri.

Penerapan E5 di Jawa pada akhirnya menjadi langkah besar dalam pengembangan energi terbarukan di sektor transportasi. Pada saat kebijakan ini berjalan, isu yang paling penting bagi konsumen adalah memastikan kendaraan tetap dirawat dengan baik sambil memantau mutu BBM yang diterima di lapangan.

Source: otodriver.com

Berita Terkait

Back to top button