Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah menghentikan rekrutmen baru tenaga honorer administrasi. Langkah itu disampaikan untuk mengantisipasi beban anggaran yang kian berat di daerah.
Tito menegaskan pemerintah tidak menginginkan opsi pemberhentian pegawai yang sudah terlanjur direkrut. Ia juga meminta kepala daerah tidak lagi mengambil kebijakan rekrutmen baru yang justru bisa memicu keresahan di kalangan pegawai.
Fokus pada pegawai yang sudah ada
Dalam rapat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Tito mengatakan kepala daerah sedang menghadapi kebingungan dalam membayar gaji PPPK dan pegawai honorer. Karena itu, ia meminta agar tenaga kerja yang sudah masuk dalam skema daerah tidak diberhentikan.
Ia menilai penambahan pegawai baru hanya akan memperberat situasi fiskal pemerintah daerah. Beban itu tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga akan diwariskan kepada kepala daerah berikutnya.
Tito secara khusus menyoroti tenaga honorer administrasi yang bukan tenaga berbasis keahlian. Menurut dia, pemerintah daerah sebaiknya tidak lagi menarik tenaga honorer jenis tersebut.
Rekrutmen yang tetap didorong
Meski menolak penambahan honorer administrasi, Tito tetap mendorong perekrutan untuk sektor yang dianggap penting. Ia menyebut tenaga honorer guru dan petugas kesehatan masih perlu diprioritaskan oleh daerah.
Pembedaan ini menunjukkan bahwa kebijakan rekrutmen tidak diarahkan untuk ditutup total. Pemerintah pusat ingin daerah lebih selektif agar belanja pegawai tidak semakin menekan ruang fiskal.
Tito juga mengaitkan langkah itu dengan amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Aturan tersebut menargetkan postur belanja pegawai maksimal 30 persen mulai tahun 2027.
PAD harus lebih kreatif digenjot
Selain menahan penambahan pegawai, Tito mendorong daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah. Ia meminta pemerintah daerah lebih kreatif dalam mengelola sumber pendapatan agar tekanan belanja pegawai bisa diimbangi.
Ia memberi contoh Kota Pekanbaru yang disebut mampu menaikkan PAD dari Rp 800 miliar menjadi lebih dari Rp1 triliun. Salah satu pendorongnya adalah kemudahan perizinan yang dibuat lebih efisien.
Tito juga menyinggung Kabupaten Banyuwangi yang berhasil menghubungkan pajak restoran dan hotel langsung ke pemerintah daerah. Skema itu dinilai berdampak pada peningkatan PAD.
BUMD ikut didorong berperan
Di sisi lain, Tito meminta Badan Usaha Milik Daerah dioptimalkan sebagai instrumen peningkatan pendapatan. Ia menilai BUMD bisa menjadi salah satu sumber penguatan fiskal jika dikelola dengan baik.
Dorongan ini muncul di tengah kebutuhan daerah menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan kemampuan pendapatan. Pemerintah pusat ingin daerah tidak hanya mengandalkan rekrutmen tenaga kerja, tetapi juga membenahi sumber penerimaan.
Dengan arah kebijakan itu, pesan utama Mendagri cukup tegas. Pemda diminta menahan rekrutmen honorer administrasi, menjaga pegawai yang sudah ada, dan memperkuat pendapatan daerah agar beban anggaran tidak terus membesar.







