Kementerian Perhubungan kini menyediakan Proving Ground berstandar internasional di Bekasi, Jawa Barat, sebagai pusat pengujian dan homologasi kendaraan bermotor di dalam negeri. Kehadiran fasilitas ini menjadi opsi baru bagi produsen otomotif yang sebelumnya perlu membawa kendaraan ke luar negeri untuk menjalani uji tipe.
Langkah ini langsung menyasar efisiensi industri otomotif. Proses pengujian yang lebih dekat ke pusat produksi dan impor diharapkan memangkas waktu, biaya, dan hambatan administrasi yang selama ini membebani pelaku usaha.
Tarif homologasi disesuaikan tipe kendaraan
Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan, Iman Sukandar, menjelaskan bahwa tarif homologasi di fasilitas itu berada di kisaran Rp1 juta hingga Rp79 juta. Besaran biaya tersebut ditentukan oleh tipe kendaraan yang diuji dan layanan yang dipilih.
Iman menilai skema itu kompetitif untuk kebutuhan industri. Ia menyebut rentang tarif tersebut berlaku untuk homologasi, dengan penyesuaian pada jenis kendaraan yang masuk ke proses pengujian.
Pengajuan uji tipe dilakukan secara daring
Seluruh pengajuan uji tipe diintegrasikan melalui sistem aplikasi khusus. Kementerian Perhubungan memakai aplikasi Vehicle Type Approval atau VTA untuk memudahkan proses homologasi bagi produsen otomotif maupun importir.
Digitalisasi ini membuat alur permohonan lebih ringkas. Pelaku usaha tidak harus bergantung pada proses manual yang panjang untuk mengajukan kendaraan ke tahap uji tipe.
Tidak hanya untuk homologasi
Proving Ground Bekasi juga dibuka untuk kebutuhan riset dan pengembangan industri otomotif. Fasilitas ini melayani pengujian untuk research, development, pengembangan produk, prototipe, dan kebutuhan teknis lain yang terkait dengan kendaraan.
Dengan fungsi yang lebih luas, fasilitas tersebut tidak hanya berperan sebagai tempat uji wajib. Industri bisa memanfaatkannya untuk mempercepat pengembangan produk sebelum masuk ke pasar.
Alternatif bagi APM yang belum punya fasilitas sendiri
Kehadiran fasilitas publik ini juga ditujukan untuk Agen Pemegang Merek (APM) yang belum memiliki proving ground mandiri. Iman mengatakan, sebagian APM besar memang sudah mempunyai fasilitas sendiri, tetapi bagi APM lain penggunaan bersama akan lebih efektif dan efisien.
Model penggunaan bersama itu membuat akses pengujian menjadi lebih terbuka. Kementerian Perhubungan menempatkan Proving Ground Bekasi sebagai fasilitas publik yang bisa dimanfaatkan bersama oleh pelaku industri.
Fasilitas pengujian dibuat lengkap
Infrastruktur di Proving Ground Bekasi mencakup high speed oval track sepanjang 3,5 kilometer yang dapat digunakan untuk kecepatan hingga 250 km/jam. Selain itu tersedia low friction braking track, dynamic area, hill test, serta laboratorium emisi, kebisingan, dan crash test.
Kelengkapan fasilitas ini dirancang untuk mendukung berbagai jenis pengujian kendaraan dalam satu lokasi. Dengan fasilitas yang lebih terintegrasi, industri otomotif diharapkan bisa menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global.
