Kenaikan BI Rate ke 5,50 persen mulai memunculkan kekhawatiran baru bagi calon pembeli mobil. Biaya kredit kendaraan baru berpotensi ikut terkerek, sementara cicilan nasabah yang kontraknya sudah berjalan tidak terdampak langsung.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menjelaskan, perubahan suku bunga hanya berlaku untuk pembiayaan baru. Ia menegaskan bahwa kontrak yang sudah disepakati sebelumnya tetap mengikuti perjanjian awal, sehingga nasabah lama tidak akan melihat perubahan naik-turun bunga secara tiba-tiba.
Dampak ke kredit baru
Suwandi menyebut kenaikan BI Rate dapat menaikkan biaya dana atau cost of fund perusahaan pembiayaan. Sekitar 70 persen sumber pendanaan multifinance berasal dari pinjaman perbankan yang bunganya bisa menyesuaikan dengan arah suku bunga acuan.
Jika bank menaikkan bunga pinjaman ke perusahaan pembiayaan, multifinance berpeluang meneruskan penyesuaian itu kepada konsumen baru. Artinya, calon debitur mobil baru bisa menghadapi bunga pembiayaan yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
Menurut Suwandi, dampaknya akan terasa di pembiayaan yang akan datang, bukan pada kontrak yang sudah berjalan. Penyesuaian itu juga akan sangat terkait dengan daya beli dan kemampuan bayar konsumen.
Harapan agar bunga KKB tidak ikut naik
Di sisi lain, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo berharap kenaikan BI Rate tidak langsung diikuti kenaikan bunga kredit kendaraan bermotor. Ketua umum Gaikindo Jongkie Sugiarto menyampaikan harapan itu setelah BI Rate naik menjadi 5,5 persen.
Gaikindo menilai kredit kendaraan bermotor punya peran penting dalam menjaga penjualan mobil. Karena itu, kenaikan bunga KKB dikhawatirkan bisa menekan minat beli konsumen di tengah kondisi pasar yang masih sensitif.
Tekanan lain datang dari nilai tukar
Selain bunga kredit, industri otomotif juga masih menghadapi tekanan dari pelemahan rupiah. Mobil dan motor yang masih bergantung pada komponen impor berpotensi mengalami penyesuaian harga jika nilai tukar terus melemah.
Meski begitu, Kukuh Kumara selaku Sekretaris Umum Gaikindo mengatakan banyak merek otomotif di Indonesia masih menahan harga jual. Menurut dia, pelaku industri tidak serta-merta menaikkan harga hanya karena rupiah melemah, sebab ada perhitungan jangka panjang yang harus dijaga.
Kukuh menilai keputusan menaikkan harga secara tergesa justru bisa memicu efek balik ke pasar. Jika konsumen menunda pembelian, stok kendaraan, komponen, dan bahan baku akan menumpuk, sehingga produsen harus menghitung ulang komitmen pembelian raw material.
Karena itu, industri otomotif memilih menjaga optimismenya sambil menunggu situasi bunga dan nilai tukar lebih jelas. Bagi calon pembeli mobil baru, arah suku bunga kredit dan stabilitas rupiah menjadi dua faktor yang sama-sama layak dicermati sebelum mengambil keputusan pembiayaan.







