MUI Tegur Generasi Muda, Kritik Harus Tajam Dengan Data Bukan Caci Maki

Majelis Ulama Indonesia atau MUI meminta kritik publik, terutama dari generasi muda dan mahasiswa, disampaikan dengan berbasis data, argumentasi yang jelas, dan akhlakul karimah. Seruan ini muncul di tengah meningkatnya aspirasi dan kritik di ruang digital maupun media sosial yang dinilai kerap memakai narasi atau diksi yang kurang patut.

Sekretaris Wantim MUI Zainut Tauhid Sa’adi menyebut langkah itu sebagai bagian dari edukasi keagamaan untuk menjaga kemaslahatan umat dan bangsa. MUI menilai kritik tetap penting, tetapi cara menyampaikannya tidak boleh mengorbankan keluhuran bahasa dan martabat manusia.

Kritik tetap dilindungi, tetapi harus beradab

Dalam pernyataannya, MUI menegaskan pemuda dan mahasiswa adalah pilar penting dalam perjalanan bangsa. Sikap kritis, kepedulian terhadap keadilan, dan kepekaan sosial terhadap kebijakan negara disebut sebagai tanda idealisme generasi muda yang masih hidup.

MUI juga menilai keberanian menyuarakan kebenaran terhadap kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak merupakan hal positif. Sikap itu, menurut MUI, dilindungi oleh konstitusi dan tidak boleh dipadamkan.

Namun, MUI mengingatkan bahwa substansi kebenaran tidak bisa dipisahkan dari keluhuran cara penyampaian. Ketajaman kritik, kata MUI, terletak pada data, kejelasan argumen, dan objektivitas berpikir, bukan pada caci maki personal atau penghinaan.

Bahasa kasar dinilai mengaburkan substansi

MUI menilai kritik yang bergeser menjadi narasi peyoratif justru akan kehilangan simpati publik. Saat bahasa yang digunakan merendahkan martabat kemanusiaan, esensi kritik bisa kabur dan perhatian publik berpindah dari isi persoalan ke gaya penyampaiannya.

Lembaga itu juga menyoroti peran mahasiswa sebagai kaum terpelajar dan pimpinan opini di kalangan generasi muda. Narasi dari mimbar akademis, menurut MUI, semestinya menunjukkan kedalaman ilmu dan objektivitas berpikir.

Gerakan mahasiswa disebut sebagai gerakan moral-intelektual. Karena itu, penggunaan diksi yang kasar dinilai dapat mendegradasi marwah gerakan dan merugikan substansi perjuangan yang sedang dibawa.

Pesan moral dari ruang digital

MUI turut mengingatkan masyarakat agar tidak ikut mengamplifikasi budaya komunikasi yang kasar di media sosial. Ruang digital, menurut MUI, seharusnya dirawat sebagai sarana edukasi yang sehat, bukan tempat menyemai polarisasi, ujaran kebencian, atau pelecehan verbal.

Imbauan itu juga dikaitkan dengan Fatwa MUI tentang muamalah dalam menggunakan media sosial. MUI mengajak netizen untuk tidak menormalkan bahasa yang merusak etika komunikasi di ruang publik digital.

Dalam penjelasannya, MUI mengutip pesan Al-Qur’an tentang pentingnya berbicara lembut saat memperingatkan penguasa yang melampaui batas. Pesan itu dipakai untuk menegaskan bahwa sikap tegas tetap bisa disampaikan dengan bahasa santun demi menjaga persatuan.

Bukan untuk kepentingan politik praktis

MUI menegaskan seruan moral ini tidak terkait dengan kepentingan politik praktis mana pun. Menurut lembaga itu, pesan tersebut lahir dari tanggung jawab menjaga sendi-sendi akhlak bangsa.

MUI menyatakan posisinya tetap berada di atas pilar keumatan dan kebangsaan. Lembaga ini mendukung hak masyarakat untuk bersuara, sekaligus merasa berkewajiban menjaga agar bangsa tidak kehilangan urat nadinya, yaitu akhlakul karimah.

Di tengah derasnya kritik di ruang digital, MUI mendorong agar aspirasi publik tetap disampaikan dengan data, akal sehat, dan bahasa yang menjunjung hormat. Cara itu dinilai lebih kuat untuk menjaga substansi persoalan sekaligus merawat kemaslahatan bangsa.

Terkait