Perbedaan penetapan awal Tahun Baru Islam 1448 H kembali muncul dan membuat umat Islam di Indonesia memulai 1 Muharram pada hari yang tidak sama. Kementerian Agama dan Muhammadiyah menetapkannya pada Selasa, 16 Juni 2026, sementara PBNU memilih Rabu, 17 Juni 2026.
Situasi ini menunjukkan bahwa perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah masih menjadi hal yang nyata. Di satu sisi, pemerintah dan Muhammadiyah mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal, sedangkan PBNU memakai hasil rukyatul hilal dan kriteria imkanur rukyat.
PBNU menetapkan Rabu lewat hasil rukyatul hilal
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan bahwa rukyatul hilal yang digelar pada Senin, 15 Juni 2026, di seluruh Indonesia tidak berhasil melihat hilal. Karena itu, PBNU menetapkan awal Muharram 1448 H jatuh pada Rabu Kliwon, 17 Juni 2026, mulai malam Rabu, dengan dasar istikmal.
Pengumuman tersebut tercantum dalam Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026. Surat itu ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur, dan dilansir dari NU Online pada Senin, 15 Juni 2026.
Data hilal yang dipakai PBNU
PBNU menjelaskan posisi hilal saat itu sudah berada di atas ufuk. Di markaz Kantor PBNU di Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, posisi hilal tercatat 2 derajat 01 menit 24 detik, dengan ijtimak terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 09.55.14 WIB.
Dalam data falak PBNU, parameter hilal terkecil ada di Kota Merauke, Papua Selatan. Tinggi hilal mar’i tercatat 0 derajat 42 menit, elongasi hilal hakiki 5 derajat 37 menit, dan lama hilal di atas ufuk 5 menit 19 detik.
Sementara itu, parameter hilal terbesar berada di Kota Lhoknga, Aceh. Tinggi hilal mar’i mencapai 3 derajat 37 menit, elongasi hilal hakiki 6 derajat 57 menit, dan lama hilal di atas ufuk 18 menit 30 detik.
Kriteria yang membuat hasilnya berbeda
Kriteria imkanur rukyat NU mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi atau jarak busur bulan-matahari sebesar 6,4 derajat. Dari penghitungan itu, wilayah Indonesia yang memenuhi kriteria tersebut hanya berada di bagian barat Indonesia, seperti Aceh.
Kondisi ini membuat hasil penetapan PBNU berbeda dengan pemerintah dan Muhammadiyah. Meski sama-sama menandai datangnya 1 Muharram 1448 H, keduanya menetapkannya sehari lebih cepat, yaitu pada Selasa, 16 Juni 2026.
Implikasi bagi umat Islam di Indonesia
Perbedaan ini kembali memperlihatkan bahwa awal tahun hijriah di Indonesia kerap tidak seragam. Bagi masyarakat, perbedaan tersebut berarti ada variasi dalam pelaksanaan ibadah, pengajian, atau kegiatan keagamaan yang terkait dengan pergantian Tahun Baru Islam.
Di tengah perbedaan itu, masing-masing pihak tetap berpegang pada metode yang digunakan. PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 H pada Rabu, sementara Kemenag dan Muhammadiyah menetapkannya pada Selasa, sehingga umat dapat menyesuaikan dengan ketetapan lembaga keagamaan yang diikuti.







