Pasar Mobil Listrik Bekas Masih Tahan Jalan, Tanpa Standar Kesehatan Baterai yang Netral

Author: Qoo Media

Pasar mobil listrik bekas di Indonesia dinilai belum bisa tumbuh sehat tanpa standar pengujian kesehatan baterai yang independen. Tanpa acuan yang dipercaya semua pihak, lembaga pembiayaan dan perusahaan asuransi cenderung lebih berhati-hati masuk ke segmen ini karena risiko sulit dihitung secara akurat.

Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu menilai sertifikasi kesehatan baterai atau State of Health tidak boleh berhenti sebagai layanan tambahan dari bengkel resmi atau pabrikan. Menurut akademisi ITB itu, sertifikat SOH harus menjadi bagian dari infrastruktur dasar pasar kendaraan listrik bekas, setara dengan standar inspeksi yang umum dipakai pada kendaraan konvensional.

Kepercayaan Pasar Masih Jadi Hambatan

Yannes mengatakan Indonesia sangat memerlukan standar pengujian kesehatan baterai independen. Ia menilai sertifikasi semacam itu akan membantu membangun kepercayaan di pasar mobil listrik bekas yang masih sensitif terhadap transparansi kondisi baterai.

Masalahnya, indikator kesehatan baterai bawaan kendaraan tidak selalu mampu menggambarkan kondisi baterai yang sebenarnya. Tanpa acuan bersama, calon pembeli sulit membedakan mobil dengan baterai yang masih sehat dan mobil yang performanya sudah turun signifikan.

Situasi itu bisa menekan harga jual kembali kendaraan listrik secara keseluruhan. Pembeli cenderung memasukkan ketidakpastian baterai ke dalam keputusan transaksi, sehingga harga pasar ikut terpengaruh.

Pembiayaan dan Asuransi Butuh Angka yang Pasti

Dampak ketidakjelasan kondisi baterai tidak hanya dirasakan konsumen. Yannes menilai lembaga leasing dan perusahaan asuransi juga membutuhkan parameter yang jelas sebelum masuk lebih dalam ke pasar kendaraan listrik bekas.

Ia menyebut tanpa sertifikasi netral, leasing akan ragu membiayai EV bekas, asuransi sulit menghitung risiko, dealer menekan harga, dan konsumen membeli dalam kondisi informasi yang timpang. Bagi perusahaan pembiayaan, data kesehatan baterai diperlukan untuk menilai nilai kendaraan selama masa pembiayaan.

Di sisi lain, perusahaan asuransi membutuhkan data yang dapat diandalkan untuk menghitung potensi risiko kerusakan dan biaya klaim. Jika standar belum tersedia, pasar mobil listrik bekas berpotensi berkembang lebih lambat dibanding pasar kendaraan konvensional.

Standar Bisa Dibuat Bertahap

Yannes menilai Indonesia tidak perlu langsung membuat sistem pengujian yang terlalu rumit. Menurut dia, standar kesehatan baterai dapat disusun bertingkat sesuai kebutuhan pasar dan jenis transaksi.

Ia mencontohkan quick diagnostic untuk jual-beli umum, usable capacity test untuk pembiayaan, dan audit laboratorium untuk sengketa garansi atau fleet besar. Dengan model itu, setiap kebutuhan mendapat tingkat pemeriksaan yang berbeda, dari transaksi ritel hingga kebutuhan korporasi.

Pendekatan bertahap juga memungkinkan biaya pengujian disesuaikan dengan tingkat kebutuhan pengguna. Hal ini dinilai penting agar standar baru tidak justru menjadi beban tambahan bagi pasar yang masih berkembang.

Lembaga Nasional Dinilai Siap Terlibat

Menurut Yannes, Indonesia sebenarnya punya banyak lembaga yang bisa dilibatkan dalam penyusunan standar pengujian baterai kendaraan listrik. Ia menyebut BSN, Kemenperin, Kemenhub, OJK, Sucofindo, Surveyor Indonesia, BRIN, dan perguruan tinggi teknik sebagai pihak yang siap berperan.

Keterlibatan lintas lembaga dianggap penting agar hasil pengujian bersifat independen dan dapat diterima seluruh pemangku kepentingan. Dengan begitu, pasar EV bekas memiliki dasar yang lebih kuat untuk menilai kondisi baterai secara objektif.

Bagi industri, standar kesehatan baterai yang netral bukan sekadar urusan teknis. Aturan itu bisa menjadi fondasi kepercayaan konsumen, membuka akses pembiayaan, dan membantu asuransi mengelola risiko di pasar mobil listrik bekas.

Terbaru