STNK Terblokir Bisa Dibuka Lagi, Ini Syarat Dan Dokumen Yang Sering Terlewat

STNK yang terblokir sering membuat pemilik kendaraan bingung, padahal status ini masih bisa dicek dan diurus kembali lewat jalur resmi. Pemblokiran bisa terjadi karena tunggakan pajak, masalah hukum kendaraan, atau permintaan pemilik saat ada perpindahan kepemilikan.

Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pemblokiran STNK dilakukan untuk dua kepentingan. Pertama, pencegahan pengesahan dan perpanjangan atau pergantian STNK, dan kedua penegakan hukum lalu lintas.

Cara mengetahui STNK diblokir

Pengecekan status blokir bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Samsat. Cara lain adalah datang langsung ke kantor Samsat sesuai domisili.

Petugas akan memberi informasi apakah STNK kendaraan masuk status diblokir atau tidak. Jika memang terblokir, petugas juga akan menjelaskan alasan pemblokiran dan langkah yang harus ditempuh berikutnya.

Blokir karena pindah tangan kendaraan

Pemilik kendaraan juga bisa mengajukan blokir kendaraan saat terjadi perubahan pemilik dengan melampirkan bukti pemindahtanganan kepemilikan. Ketentuan ini memberi ruang agar data kendaraan tetap sesuai dengan pemilik yang sah.

Aturan itu juga membuka peluang blokir dibuka kembali. Pembukaan bisa dilakukan melalui proses regident perubahan pemilik ranmor ke pemilik ranmor yang baru.

Dokumen yang perlu disiapkan

Pengurusan buka blokir STNK memerlukan sejumlah dokumen pendukung. Kelengkapannya berbeda sesuai penyebab pemblokiran, tetapi semua berfungsi untuk memverifikasi identitas, status kendaraan, dan dasar pengajuan.

Dokumen yang perlu dibawa meliputi surat permohonan buka blokir, BPKB asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta KTP pemilik kendaraan asli dan fotokopi. Untuk kendaraan bekas, pemilik juga perlu menyiapkan kwitansi pembelian kendaraan.

Jika pemblokiran terkait tilang, bukti pelunasan tagihan E-tilang harus disertakan. Ada juga bukti cek fisik kendaraan dari Samsat sebagai bagian dari proses administrasi.

Saat pemblokiran terkait kredit atau pinjaman

Tidak semua blokir muncul karena pelanggaran lalu lintas. Dalam kondisi tertentu, pemblokiran juga bisa diajukan oleh kreditur, sehingga bukti pelunasan tagihan pinjaman atau kredit perlu disiapkan saat mengurus pembukaan blokir.

Setelah seluruh berkas lengkap, pemilik kendaraan dapat mengikuti prosedur yang ditetapkan Samsat setempat. Dari sana, status blokir akan diproses sesuai alasan awal pemblokiran dan dokumen yang diajukan.

Terkait