Insentif Kendaraan Listrik Sudah Dihitung, Keputusan Prabowo Jadi Penentu Akhir

Pemerintah belum memberi lampu hijau final untuk insentif kendaraan listrik baru, meski perhitungannya sudah berjalan. Keputusan itu kini menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto, sehingga jadwal penerapannya masih belum pasti.

Isyarat ini penting karena pasar sempat menunggu program tersebut mulai berlaku pada 1 Juli, setelah sebelumnya jadwalnya mundur sebulan. Namun sampai sekarang, pemerintah belum memastikan bentuk kebijakan maupun waktu eksekusinya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembahasan insentif untuk mobil dan motor listrik sudah berlangsung sepanjang tahun ini. Ia menegaskan pemerintah masih menghitung skema yang paling tepat sebelum keputusan diambil.

Menunggu keputusan presiden

Purbaya menyebut Presiden Prabowo sudah memberi arahan agar pemerintah mempertimbangkan insentif itu. Meski begitu, proses evaluasi belum selesai dan pemerintah masih menunggu keputusan final dari kepala negara.

“Sepanjang tahun ini kita lagi mempertimbangkan insentif untuk mobil dan motor listrik,” kata Purbaya melansir CNBC Indonesia, Senin (22/6). Ia juga mengatakan, “kami sudah hitung dan tunggu keputusannya seperti apa.”

Pernyataan itu menunjukkan pemerintah belum menentukan bentuk akhir insentif, termasuk kapan kebijakan mulai berjalan. Dengan begitu, spekulasi soal implementasi pada waktu dekat masih belum memiliki kepastian resmi.

Skema yang sudah disiapkan

Sebelumnya, Purbaya sempat menyampaikan pemerintah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik. Kuota itu terdiri dari 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik.

Ia juga membuka peluang penambahan kuota bila permintaan melampaui target awal. Pemerintah saat itu menargetkan program bisa mulai berjalan pada Juni 2026 untuk mendorong konsumsi masyarakat pada triwulan III dan IV 2026 sekaligus menekan penggunaan bahan bakar minyak.

Untuk mobil listrik, pemerintah menyiapkan skema diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP sebesar 40 persen hingga 100 persen. Besaran insentif tersebut ditentukan berdasarkan kandungan nikel pada baterai kendaraan listrik yang dijual.

Untuk sepeda motor listrik, pemerintah menyiapkan subsidi Rp5 juta untuk pembelian satu unit baru. Skema ini menjadi salah satu instrumen yang dipertimbangkan dalam dorongan transisi ke kendaraan listrik.

Pembahasan masih berjalan

Meski arah kebijakan sudah beberapa kali diungkap, proses penghitungan masih berlanjut. Purbaya menegaskan pemerintah masih mengevaluasi pilihan kebijakan sebelum menetapkan langkah akhir.

Kondisi ini membuat pasar harus menunggu kepastian lebih lanjut, terutama terkait kemungkinan penerapan pada Juli. Hingga saat ini, pemerintah baru menyatakan insentif sedang dikaji dan keputusan final masih berada di tangan Presiden Prabowo.

Source: www.cnnindonesia.com

Terkait