Dukungan DPR atas rencana penghibahan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) ke guru honorer menandai arah baru penyelamatan aset yang sudah terlanjur dibeli negara. Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menilai barang itu sebaiknya dimanfaatkan semaksimal mungkin karena uang negara sudah keluar.
Yahya mengatakan ia sudah mendengar rencana BGN untuk mengalihkan motor listrik tersebut kepada guru-guru honorer di daerah. Ia juga menyebut sikap itu sejalan dengan penjelasan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam rapat dengan Komisi IX.
"Saya setuju dengan pendapat Wakil Kepala BGN Ibu Arumsari agar sepeda motor listrik tersebut dimanfaatkan semaksimal mungkin karena sudah dibayar oleh negara," kata Yahya melansir detik, Selasa (23/6).
Dukungan atas hibah ke guru honorer
Yahya menegaskan, saat rapat dengan Komisi IX, Agustina menyampaikan motor listrik itu akan dihibahkan kepada guru-guru honorer di daerah-daerah. Menurut dia, rencana tersebut patut didukung karena aset yang telah dibayar negara tidak seharusnya dibiarkan tidak terpakai.
Ia menambahkan bahwa persoalan utamanya bukan sekadar pada motor listrik, melainkan pada prinsip pemanfaatan seluruh belanja negara yang sudah dilakukan. Karena itu, ia menilai pengalihan aset ke pihak yang membutuhkan merupakan pilihan yang masuk akal.
Kritik atas pengadaan sejak awal
Di sisi lain, Yahya mengaku sejak awal tidak menyetujui pengadaan 21 ribu unit motor listrik di era kepemimpinan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Ia menilai para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) atau pengelola dapur tidak membutuhkan mobilitas kerja yang mengharuskan adanya kendaraan tersebut.
"Sejak awal saya tidak menyetujui dan menyesalkan pengadaan sepeda motor listrik oleh BGN. Karena tidak diperlukan bagi SPPI pengelola dapur. Mereka tidak memerlukan mobilitas dalam bekerja," ujarnya.
Yahya juga menyoroti fungsi pengawasan Komisi IX DPR yang merupakan mitra kerja BGN. Menurut dia, komisi itu tidak pernah menerima laporan sejak awal terkait pengadaan motor listrik tersebut.
Sorotan soal dugaan mark-up dan vendor
Yahya menyebut ada sejumlah masalah dalam pengadaan itu, mulai dari harga yang diduga dimark-up hingga vendor yang dinilai tidak profesional. Ia mengatakan perusahaan pengadaan tidak memiliki dealer dan tempat servis, sehingga menambah alasan mengapa proses tersebut dipersoalkan.
"Komisi IX tidak pernah mendapat laporan dan informasi mengenai pengadaan motor listrik tersebut sehingga tidak bisa melakukan pengawasan. Perusahaan pengadaan tidak profesional, tidak punya dealer dan tempat service-nya, yang paling disesalkan harganya dimark-up," ujar legislator Golkar itu.
Pernyataan ini memperlihatkan bahwa polemik motor listrik di BGN bukan hanya soal pemanfaatan barang, tetapi juga menyangkut tata kelola pengadaan. Sorotan terhadap vendor dan harga membuat isu ini tetap menjadi perhatian publik di tengah rencana pengalihan aset.
Langkah BGN maksimalkan belanja 2025
Agustina Arumsari sebelumnya menjelaskan bahwa barang-barang yang sudah dianggarkan negara seharusnya dimanfaatkan secara maksimal. Ia menyebut prinsip itu tidak hanya berlaku untuk motor listrik, tetapi juga untuk item lain yang sudah dibelanjakan pada 2025.
Menurut Agustina, BGN juga akan meminta informasi kepada Kejaksaan terkait langkah lanjutan yang mungkin diambil. Ia menekankan bahwa yang dipikirkan bukan hanya satu jenis barang, melainkan seluruh belanja yang sudah terlanjur dibayar.
"Tapi poinnya nggak cuma itu, tuh kemarin kan sempat ada dibilang laptop, dibilang IoT, CCTV dan sebagainya yang sudah memang sudah terlanjur dibayar dimaksimalkan," kata Arumsari di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
Ia menambahkan bahwa penyisiran anggaran akan dilakukan agar pada 2026 tidak muncul lagi pos dengan output serupa seperti pada 2025. Jika masih ada kekurangan, BGN disebut akan melengkapi sesuai kebutuhan.
Arumsari juga menegaskan bahwa pemanfaatan barang yang sudah dibeli BGN adalah salah satu cara menyisir anggaran. Prinsipnya, selama uang negara sudah keluar, aset tersebut harus dimaksimalkan manfaatnya.
Source: www.cnnindonesia.com






