Kementerian Perindustrian memastikan PT JAI di Pasuruan dan PT SAI di Mojokerto batal memindahkan fasilitas produksi otomotif mereka ke Vietnam. Kepastian ini meredakan kabar yang sempat beredar soal relokasi sebagian lini produksi dari dua produsen komponen otomotif asal Jepang itu.
Penegasan pemerintah muncul setelah Kemenperin berkomunikasi langsung dengan manajemen kedua perusahaan. Dari hasil koordinasi tersebut, kementerian menyatakan tidak ada agenda pemindahan pabrik ke luar negeri saat ini.
Kemenperin sebut tidak ada rencana relokasi
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengatakan hubungan intensif dengan manajemen menghasilkan kepastian operasional. Ia menegaskan bahwa dua perusahaan itu tidak akan memindahkan fasilitas produksi dari Indonesia ke Vietnam.
“Kami yakin berdasarkan kontak kami dengan pihak dua perusahaan tersebut, bahwa mereka tidak akan melakukan relokasi fasilitas produksi dari Indonesia ke Vietnam saat ini,” kata Febri di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Febri juga menekankan bahwa kementerian punya fungsi pembinaan terhadap industri yang berada di bawah pengawasannya. Karena itu, pemerintah rutin melakukan evaluasi melalui pertemuan tatap muka untuk meninjau rencana bisnis jangka panjang perusahaan.
“Jawaban kami adalah bahwa kami Kementerian Perindustrian yang membina industri tersebut,” tutur Febri.
Kabar awal sempat memicu perhatian buruh
Sebelumnya, informasi soal rencana pemindahan ini sempat diembuskan oleh pihak serikat pekerja. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mencatat adanya dialog internal yang kemudian mengubah kebijakan awal manajemen korporasi.
Presiden KSPI sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyebut kedua pabrik sempat berniat menggeser separuh dari total lini produksi mereka. Namun, negosiasi yang berlangsung membuat rencana itu menyusut jauh dari skema awal.
“Yang rencananya besar-besaran, hanya 50% enggak jadi. Hanya 3 sampai 5 line saja, line produksi yang dipindahkan ke Vietnam,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Minggu (28/6/2026).
Dampak ke pekerja disebut tidak besar
Di sisi ketenagakerjaan, penyesuaian jumlah staf disebut tidak akan dilakukan lewat pemutusan hubungan kerja secara sepihak dalam skala besar. Pengurangan karyawan akan berlangsung secara natural mengikuti habisnya masa kontrak kerja eksternal.
Skema itu disebut mengacu pada peta jalan bisnis perusahaan hingga 2030. Dengan kepastian batal relokasi, perhatian kini tertuju pada keberlanjutan operasional dua pabrik tersebut serta dampaknya bagi rantai pasok otomotif dalam negeri.
