Malaysia Pasang Rem Baru Untuk EV China, Dominasi Pasar Negeri Jiran Terancam

Author: Qoo Media

Malaysia mengambil langkah yang berpotensi mengubah lanskap pasar mobil listrik di negaranya. Aturan baru impor EV CBU yang mulai berlaku 1 Juli 2026 dipandang akan menekan dominasi produsen China yang selama ini menguasai penjualan kendaraan energi baru di Negeri Jiran.

Kebijakan itu mewajibkan setiap mobil listrik CBU yang diimpor memenuhi dua syarat sekaligus. Nilai CIF harus minimal 200.000 ringgit atau sekitar USD49.160, dan mobil harus memakai motor listrik dengan tenaga sekurang-kurangnya 180 kW atau sekitar 241 hp.

Aturan tersebut datang dari Kementerian Investasi, Perdagangan dan Industri Malaysia atau MITI. Dampaknya cukup besar karena banyak model EV yang populer di pasar Malaysia tidak lagi lolos persyaratan impor.

Berdasarkan data Departemen Transportasi Jalan Malaysia atau JPJ, merek otomotif China di luar Proton yang dimiliki Geely menguasai sekitar 60 persen pasar kendaraan energi baru Malaysia sepanjang 2025. Posisi itu membuat kebijakan baru ini menjadi ancaman langsung bagi merek-merek yang selama ini memimpin penjualan.

Seluruh lini produk BYD yang dipasarkan di Malaysia disebut dibanderol di bawah 200.000 ringgit. Selain itu, beberapa model seperti BYD Dolphin dan BYD Atto 3 varian dasar juga belum memenuhi ketentuan tenaga motor minimum 180 kW.

Nama lain yang ikut terdampak ialah Zeekr 7X dan Chery Omoda E5. Keduanya juga tidak lagi memenuhi syarat untuk masuk lewat jalur impor CBU berdasarkan regulasi terbaru tersebut.

Tekanan juga merambat ke produksi lokal

Malaysia tidak hanya mengubah aturan impor, tetapi juga memperketat syarat untuk investasi manufaktur EV di dalam negeri. Untuk proyek baru yang disetujui setelah 1 September 2025, pemerintah menetapkan harga kendaraan minimal 100.000 ringgit dan kewajiban mengekspor 80 persen dari total produksi.

Selain itu, produsen harus menyelesaikan proses pengelasan, pengecatan, dan perakitan akhir di Malaysia. Ketentuan ini membuat jalur produksi lokal tidak lagi otomatis menjadi jalan pintas bagi pabrikan China untuk menghindari batasan impor.

Salah satu proyek yang ikut tersorot adalah rencana pabrik Completely Knocked Down atau CKD milik BYD di Tanjung Malim, Perak. Pabrik itu direncanakan berdiri di atas lahan sekitar 600.000 meter persegi.

Sejumlah analis yang dikutip Caixin menilai syarat ekspor 80 persen akan sulit dipenuhi BYD. Alasannya, perusahaan sudah memiliki kapasitas produksi besar di Thailand, Indonesia, dan China.

Sebagian produsen pilih jalur berbeda

Di tengah aturan yang makin ketat, beberapa produsen memilih memanfaatkan fasilitas yang sudah ada. Leapmotor mulai memproduksi lokal model C10 di pabrik Gurun, Kedah, pada Juni 2026 dengan fasilitas milik Stellantis.

Xpeng juga mengumumkan dimulainya produksi model G6 versi setir kanan melalui kerja sama dengan produsen lokal EPMB. Karena memakai fasilitas manufaktur yang sudah beroperasi, dua proyek itu tidak terkena kewajiban ekspor minimum 80 persen seperti investasi baru.

Pemerintah Malaysia menyatakan kebijakan ini ditujukan untuk mendorong investasi manufaktur bernilai tambah tinggi. Langkah itu juga disebut bertujuan mempercepat transfer teknologi dan memperkuat rantai pasok otomotif domestik dengan meniru model industri yang selama ini dibangun Proton dan Perodua.

Terbaru