Malaysia Perketat Impor Mobil China, EV Murah Terancam Tersingkir dari Pasar

Author: Qoo Media

Malaysia resmi memperketat impor mobil listrik utuh dari luar negeri mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini langsung menekan ruang masuk mobil listrik China berharga terjangkau yang selama ini mengandalkan skema impor penuh atau completely built-up (CBU).

Aturan baru itu diperkirakan mengubah peta persaingan pasar kendaraan listrik di Malaysia. Sejumlah model yang saat ini masih dijual dengan harga relatif rendah terancam tidak lagi bisa masuk karena terbentur syarat nilai kendaraan dan tenaga motor listrik.

Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia (MITI) mewajibkan setiap mobil listrik CBU yang masuk ke negara itu memenuhi dua ketentuan utama. Pertama, kendaraan harus memiliki nilai cost, insurance and freight (CIF) minimal 200.000 ringgit Malaysia, dan kedua harus dibekali motor listrik dengan tenaga minimum 180 kW atau sekitar 241 dk.

Syarat tersebut terlihat teknis, tetapi dampaknya besar bagi pasar. Nilai CIF adalah harga kendaraan saat tiba di pelabuhan sebelum dikenai bea masuk, pajak, biaya distribusi, dan margin dealer, sehingga harga jual akhirnya di pasar bisa jauh lebih tinggi.

Dengan batas minimum CIF itu, model listrik yang menyasar segmen terjangkau otomatis makin sulit bersaing. Aturan tenaga minimum 180 kW juga mempersempit pilihan karena tidak semua model populer memenuhi ambang tersebut.

Merek China Berpotensi Terdampak

Salah satu merek yang disebut berpotensi terkena dampak adalah BYD. Seluruh lini produk BYD yang saat ini dipasarkan di Malaysia dibanderol di bawah 200.000 ringgit Malaysia.

Beberapa model BYD seperti Dolphin dan Atto 3 varian standar juga disebut belum memenuhi syarat tenaga minimum 180 kW. Kondisi ini membuat peluang impor model-model tersebut sebagai CBU menjadi semakin terbatas.

Tekanan serupa juga berpotensi dirasakan merek China lain. Model seperti Chery Omoda E5 dan Zeekr 7X disebut belum memenuhi ketentuan baru sehingga tidak dapat diimpor sebagai kendaraan CBU.

Kebijakan ini muncul ketika mobil listrik China sedang agresif berekspansi di berbagai negara. China sendiri mengekspor sekitar tujuh juta unit mobil per tahun, dan hampir setengahnya merupakan kendaraan listrik.

Di Malaysia, ekspansi merek-merek China selama ini banyak ditopang oleh produk impor utuh dengan harga kompetitif. Karena itu, perubahan syarat CBU dinilai dapat menjadi filter baru yang lebih ketat terhadap model yang masuk.

Arah Kebijakan Bergeser ke Perakitan Lokal

Di sisi lain, Malaysia tetap membuka jalan bagi produsen yang ingin masuk lewat skema perakitan lokal atau completely knocked down (CKD). Namun, jalur ini juga tidak sepenuhnya longgar karena pemerintah memasang syarat tambahan untuk proyek manufaktur baru.

Untuk proyek manufaktur yang disetujui setelah 1 September 2025, setiap kendaraan yang diproduksi harus memiliki harga minimal 100.000 ringgit Malaysia. Selain itu, sedikitnya 80 persen hasil produksi wajib diekspor, sementara penjualan di pasar domestik dibatasi maksimal 20 persen.

Malaysia juga mensyaratkan proses pengelasan, pengecatan, hingga perakitan akhir dilakukan di dalam negeri. Dengan begitu, pemerintah tidak hanya mengejar kehadiran produk, tetapi juga aktivitas industri yang lebih lengkap di tingkat lokal.

Bagi produsen yang masih mempertimbangkan investasi baru, syarat ini menjadi tantangan tersendiri. BYD, misalnya, dikabarkan masih menunda pembangunan fasilitas perakitan di Tanjung Malim, Perak.

Artinya, jalur CKD memang tersedia, tetapi tidak semua merek bisa langsung memanfaatkannya dengan mudah. Produsen harus menghitung ulang kelayakan investasi, skala produksi, dan peluang ekspor dari basis manufaktur di Malaysia.

Tidak Semua Produsen Kena Dampak Sama

Meski regulasi baru terkesan keras, dampaknya tidak merata untuk semua pemain. Leapmotor dan Xpeng disebut masih dapat memproduksi mobil di Malaysia karena memanfaatkan fasilitas manufaktur yang sudah ada melalui kerja sama dengan perusahaan lokal.

Karena menggunakan fasilitas yang telah tersedia, keduanya tidak masuk ke kategori proyek baru. Dengan demikian, mereka tidak wajib mengikuti ketentuan ekspor 80 persen yang diberlakukan bagi proyek manufaktur baru.

Perbedaan perlakuan ini menunjukkan bahwa kebijakan Malaysia bukan semata menutup pintu bagi mobil listrik China. Pemerintah justru mendorong produsen untuk masuk dengan model bisnis yang memberi nilai tambah lebih besar bagi industri domestik.

MITI menyebut regulasi baru tersebut bertujuan menarik investasi yang lebih berkualitas. Pemerintah Malaysia juga ingin memperkuat transfer teknologi serta membangun rantai pasok industri otomotif nasional.

Dengan kombinasi syarat impor CBU yang lebih tinggi dan aturan CKD yang selektif, pasar mobil listrik Malaysia kini bergerak ke arah yang lebih terkontrol. Fokusnya bukan lagi hanya pada banyaknya merek yang masuk, melainkan pada seberapa besar kontribusi mereka terhadap manufaktur dan ekosistem otomotif lokal.

Source: otomotif.kompas.com
Terbaru