9 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 9 Juli 2026, Cek Sebelum Berangkat

Layanan Samsat Keliling di Jadetabek kembali jadi pilihan praktis bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Pada Kamis, 9 Juli 2026, layanan ini tersedia di sejumlah titik di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, dan sekitarnya.

Liputan6.com mencatat, layanan ini hanya melayani pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Artinya, perpanjangan STNK 5 tahunan yang memerlukan cek fisik kendaraan tetap harus dilakukan di Samsat Induk.

Lokasi Samsat Keliling di DKI Jakarta

Untuk wilayah DKI Jakarta, layanan umumnya beroperasi pada hari kerja dengan jam yang relatif seragam. Namun, pembaruan jadwal harian tetap disarankan untuk dicek terlebih dahulu melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

WilayahLokasiJam Operasional
Jakarta PusatHalaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng08.00–14.00 WIB
Jakarta UtaraHalaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading08.00–14.00 WIB
Jakarta BaratMall Citraland08.00–14.00 WIB
Jakarta SelatanHalaman Parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran09.00–15.00 WIB dan 09.00–14.00 WIB
Jakarta TimurPasar Induk Kramat Jati dan Halaman Kantor Kecamatan Pasar Rebo09.00–14.00 WIB

Jadwal Samsat Keliling di Depok, Tangerang, dan Bekasi

Di wilayah penyangga Jakarta, titik layanan tersebar di beberapa lokasi dengan jam operasional yang berbeda-beda. Untuk warga yang ingin mengurus pajak kendaraan, daftar titik ini bisa membantu menentukan lokasi terdekat sebelum berangkat.

WilayahLokasiJam Operasional
Kota TangerangAlun-alun Cibodas; Parkiran Busway Foodmosphere09.00–13.00 WIB
SerpongHalaman parkir Samsat Serpong; ITC BSD08.00–14.00 WIB; 16.00–18.00 WIB
CiledugGiant Poris Gaga Indah; Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh09.00–14.00 WIB
CiputatHalaman Parkir Samsat; Kantor Kel. Pondok Betung09.00–12.00 WIB
Kelapa DuaHalaman Gtown Square Gading Serpong08.00–14.00 WIB
Kota BekasiMono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan09.00–13.00 WIB
Kabupaten BekasiPasar Central Lippo Cikarang09.00–12.00 WIB
DepokHalaman Parkir Samsat Depok; Kantor Kelurahan Tugu08.00–14.00 WIB; 09.00–12.00 WIB
CinereHalaman Kantor Kelurahan Pasir Putih08.00–12.00 WIB

Syarat yang perlu dibawa

Untuk mengurus perpanjangan STNK tahunan, wajib pajak perlu menyiapkan KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi. Setelah itu, petugas akan memverifikasi data dan menghitung PKB serta SWDKLLJ yang harus dibayar.

Alurnya sederhana, mulai dari mengambil nomor antrean, menyerahkan dokumen, melakukan pembayaran di loket, lalu mengambil STNK yang telah disahkan dan SKPD baru. Karena antrean biasanya mulai padat setelah jam operasional normal, datang lebih awal menjadi langkah yang paling aman.

Batasan layanan yang perlu diingat

Samsat Keliling tidak melayani perpanjangan STNK 5 tahunan, ganti pelat nomor, BBNKB, blokir STNK, maupun pencabutan berkas. Untuk layanan-layanan tersebut, wajib pajak tetap harus datang ke Kantor Samsat Induk di domisili masing-masing.

Dengan banyaknya titik layanan yang dibuka di Jadetabek, warga punya lebih banyak opsi untuk mengurus pajak kendaraan tanpa harus menghabiskan waktu terlalu lama. Namun, karena jadwal bisa berubah, pengecekan ulang sebelum berangkat tetap penting agar tidak salah lokasi atau jam layanan.

Source: www.liputan6.com
Terkait