9 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 9 Juli 2026, Cek Sebelum Berangkat

Author: Qoo Media

Layanan Samsat Keliling di Jadetabek kembali jadi pilihan praktis bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Pada Kamis, 9 Juli 2026, layanan ini tersedia di sejumlah titik di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, dan sekitarnya.

Liputan6.com mencatat, layanan ini hanya melayani pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Artinya, perpanjangan STNK 5 tahunan yang memerlukan cek fisik kendaraan tetap harus dilakukan di Samsat Induk.

Lokasi Samsat Keliling di DKI Jakarta

Untuk wilayah DKI Jakarta, layanan umumnya beroperasi pada hari kerja dengan jam yang relatif seragam. Namun, pembaruan jadwal harian tetap disarankan untuk dicek terlebih dahulu melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

Wilayah Lokasi Jam Operasional
Jakarta Pusat Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng 08.00–14.00 WIB
Jakarta Utara Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading 08.00–14.00 WIB
Jakarta Barat Mall Citraland 08.00–14.00 WIB
Jakarta Selatan Halaman Parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran 09.00–15.00 WIB dan 09.00–14.00 WIB
Jakarta Timur Pasar Induk Kramat Jati dan Halaman Kantor Kecamatan Pasar Rebo 09.00–14.00 WIB

Jadwal Samsat Keliling di Depok, Tangerang, dan Bekasi

Di wilayah penyangga Jakarta, titik layanan tersebar di beberapa lokasi dengan jam operasional yang berbeda-beda. Untuk warga yang ingin mengurus pajak kendaraan, daftar titik ini bisa membantu menentukan lokasi terdekat sebelum berangkat.

Wilayah Lokasi Jam Operasional
Kota Tangerang Alun-alun Cibodas; Parkiran Busway Foodmosphere 09.00–13.00 WIB
Serpong Halaman parkir Samsat Serpong; ITC BSD 08.00–14.00 WIB; 16.00–18.00 WIB
Ciledug Giant Poris Gaga Indah; Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh 09.00–14.00 WIB
Ciputat Halaman Parkir Samsat; Kantor Kel. Pondok Betung 09.00–12.00 WIB
Kelapa Dua Halaman Gtown Square Gading Serpong 08.00–14.00 WIB
Kota Bekasi Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan 09.00–13.00 WIB
Kabupaten Bekasi Pasar Central Lippo Cikarang 09.00–12.00 WIB
Depok Halaman Parkir Samsat Depok; Kantor Kelurahan Tugu 08.00–14.00 WIB; 09.00–12.00 WIB
Cinere Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih 08.00–12.00 WIB

Syarat yang perlu dibawa

Untuk mengurus perpanjangan STNK tahunan, wajib pajak perlu menyiapkan KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi. Setelah itu, petugas akan memverifikasi data dan menghitung PKB serta SWDKLLJ yang harus dibayar.

Alurnya sederhana, mulai dari mengambil nomor antrean, menyerahkan dokumen, melakukan pembayaran di loket, lalu mengambil STNK yang telah disahkan dan SKPD baru. Karena antrean biasanya mulai padat setelah jam operasional normal, datang lebih awal menjadi langkah yang paling aman.

Batasan layanan yang perlu diingat

Samsat Keliling tidak melayani perpanjangan STNK 5 tahunan, ganti pelat nomor, BBNKB, blokir STNK, maupun pencabutan berkas. Untuk layanan-layanan tersebut, wajib pajak tetap harus datang ke Kantor Samsat Induk di domisili masing-masing.

Dengan banyaknya titik layanan yang dibuka di Jadetabek, warga punya lebih banyak opsi untuk mengurus pajak kendaraan tanpa harus menghabiskan waktu terlalu lama. Namun, karena jadwal bisa berubah, pengecekan ulang sebelum berangkat tetap penting agar tidak salah lokasi atau jam layanan.

Source: www.liputan6.com
Terbaru