Balik Nama Motor dan Mobil Bekas 2026 Gratis, Tapi Masih Ada Biaya yang Harus Dibayar

Balik nama kendaraan bekas resmi digratiskan pada 2026 di seluruh provinsi Indonesia. Kebijakan ini membuat proses administrasi kendaraan bekas jadi lebih ringan, tetapi tidak berarti pemilik bisa mengurus semuanya tanpa biaya sama sekali.

Dasar penghapusan bea balik nama kendaraan bekas mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan itu menetapkan objek BBNKB hanya berlaku untuk penyerahan pertama, atau saat kendaraan masih berstatus baru.

Yang Masih Tetap Dibayar

Meski bea balik nama kendaraan bekas dihapus, pemilik tetap harus menyiapkan sejumlah komponen biaya lain. Di antaranya pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk penerbitan STNK, TNKB, dan BPKB baru.

Jika kendaraan bekas dipindahkan ke wilayah administrasi lain, ada biaya mutasi yang juga harus dibayar. Selain itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok dan opsen untuk tahun berikutnya tetap menjadi kewajiban, termasuk denda jika masih ada tunggakan.

Komponen BiayaMobilMotor
SWDKLLJRp143 ribuRp35 ribu
Penerbitan STNKRp200 ribuRp100 ribu
Penerbitan TNKBRp100 ribuRp60 ribu
Penerbitan BPKBRp375 ribuRp225 ribu
Biaya Mutasi Keluar DaerahRp250 ribuRp150 ribu

Selisih Biaya yang Hilang

Sebelum BBNKB II dihapus, pemilik kendaraan bekas yang balik nama biasanya dikenakan tarif sekitar 1 persen dari harga beli, tergantung tipe dan merek kendaraan. CNNIndonesia.com mencontohkan, untuk mobil bekas seharga Rp200 juta, biaya BBNKB bisa mencapai Rp2 juta.

Artinya, pembeli mobil bekas dengan harga tersebut bisa menghemat sekitar Rp2 juta dari komponen BBNKB II saja. Besarnya penghematan tentu akan berbeda jika harga belinya lebih tinggi.

Korlantas Polri juga mengimbau pembeli mobil bekas untuk segera melakukan balik nama agar data kepemilikan tercatat resmi sesuai identitas pemilik yang sah. Langkah ini sekaligus membantu menertibkan data kepemilikan kendaraan dalam administrasi kepolisian.

Source: www.cnnindonesia.com
Terkait