Jadwal Samsat Keliling Jadetabek 14 Juli 2026, Ini Lokasi dan Syaratnya

Layanan Samsat Keliling kembali dibuka di wilayah Jadetabek pada Selasa, 14 Juli 2026, dengan fokus utama pada perpanjangan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Bagi pemilik kendaraan yang tidak sempat datang ke Kantor Samsat Induk, layanan ini jadi jalur yang lebih praktis.

Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Bapenda DKI Jakarta dan Jasa Raharja menyiapkan layanan ini untuk memudahkan wajib pajak. Namun, layanan yang tersedia tetap terbatas pada pengesahan STNK tahunan, sehingga pemilik kendaraan perlu memastikan kebutuhan urusannya sesuai dengan layanan yang dibuka.

Lokasi Samsat Keliling di DKI Jakarta

Di lima wilayah administrasi Jakarta, layanan Samsat Keliling umumnya beroperasi pada hari kerja dengan jam yang seragam. Meski begitu, pembaruan jadwal harian tetap disarankan untuk dicek melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

WilayahLokasiJam Operasional
Jakarta PusatHalaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng08.00–14.00 WIB
Jakarta UtaraHalaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading08.00–14.00 WIB
Jakarta BaratMall Citraland08.00–14.00 WIB
Jakarta SelatanHalaman Parkir Samsat dan Depan Parkiran TMP Kalibata09.00–15.00 WIB dan 09.00–14.00 WIB
Jakarta TimurHalaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati08.00–14.00 WIB

Jadwal Samsat Keliling di Depok, Tangerang, dan Bekasi

Wilayah penyangga Jakarta juga mendapat jadwal layanan pada hari yang sama. Rinciannya meliputi sejumlah titik di Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Bekasi, Depok, hingga Cinere.

WilayahLokasiJam Operasional
Kota TangerangAlun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere09.00–13.00 WIB
SerpongHalaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD08.00–14.00 WIB dan 16.00–18.00 WIB
CiledugGiant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber Puri Cipondoh09.00–14.00 WIB
CiputatHalaman Parkir Samsat dan Kantor Kel. Pondok Betung09.00–12.00 WIB
Kelapa DuaHalaman Gtown Square Gading Serpong08.00–14.00 WIB
Kota BekasiKFC Zamrud09.00–11.00 WIB
Kabupaten BekasiPasar Bersih Cikarang Baru09.00–12.00 WIB
DepokHalaman Parkir Samsat Depok dan RS Bhayangkara Brimob08.00–14.00 WIB dan 08.00–12.00 WIB
CinereKantor Kelurahan Pondok Petir08.00–12.00 WIB

Syarat yang perlu dibawa

Untuk mengurus perpanjangan STNK tahunan, wajib pajak perlu membawa KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi. Setelah nomor antrean diambil, petugas akan memverifikasi dokumen dan menghitung PKB serta SWDKLLJ yang harus dibayarkan.

Alurnya cukup sederhana, dimulai dari datang ke lokasi sesuai jadwal, menyerahkan dokumen, membayar di loket, lalu mengambil STNK yang sudah disahkan bersama SKPD baru. Layanan ini tidak melayani perpanjangan STNK 5 tahunan, ganti pelat, cek fisik, BBNKB, blokir STNK, maupun pencabutan berkas.

Liputan6.com mengingatkan bahwa jadwal harian tetap perlu dicek sebelum berangkat, karena pola layanan bisa berbeda antarwilayah. Datang lebih awal juga disarankan, idealnya sebelum pukul 08.00 WIB, agar terhindar dari antrean yang biasanya mulai memanjang setelah jam operasional berjalan.

Source: www.liputan6.com
Terkait