Kemenperin Susun Roadmap Baru Kendaraan Listrik, Transisi Tak Boleh Mengganggu Industri

Kementerian Perindustrian tengah menyusun penyempurnaan peta jalan pengembangan kendaraan listrik nasional. Langkah ini dilakukan bersama para pelaku industri otomotif agar transisi menuju elektrifikasi tidak berjalan terlalu cepat tanpa mempertimbangkan kondisi pabrikan yang sudah lama beroperasi di Indonesia.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan bahwa roadmap baru itu harus lebih matang dan lebih komprehensif. Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (14/7), ia mengatakan perubahan di industri otomotif tidak bisa membuat perusahaan yang telah puluhan tahun hadir di Indonesia langsung menyesuaikan diri secara instan.

Menjaga daya saing industri otomotif

Penyusunan roadmap anyar ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya saing industri otomotif nasional di tengah perubahan teknologi yang berlangsung cepat. Di saat yang sama, pemerintah ingin memastikan investasi dan produksi yang sudah berjalan tetap aman selama proses transisi.

Faisol menyampaikan bahwa pemerintah memilih pendekatan bertahap agar seluruh pelaku industri bisa mengikuti arah perubahan yang sama. Dengan begitu, elektrifikasi dapat berjalan tanpa memutus kesinambungan aktivitas manufaktur yang sudah terbentuk.

Permintaan pasar ikut jadi pertimbangan

Selain kondisi industri, permintaan pasar juga masuk dalam pertimbangan utama penyusunan kebijakan baru. Karena itu, pemerintah ingin roadmap tersebut bisa menjadi panduan yang lebih applicable bagi transformasi kendaraan di Indonesia.

Menurut Faisol, peta jalan baru itu diharapkan memberi kepastian arah investasi bagi industri. CNN Indonesia melaporkan, pemerintah bersama para pelaku usaha otomotif kini tengah merancang ulang arah kebijakan agar bisa dipakai sebagai acuan bersama dalam menghadapi perubahan pasar.

Dalam penjelasannya, Faisol menekankan pentingnya menyusun roadmap yang dapat dijalankan secara bertahap. Pendekatan itu diharapkan membuat transformasi kendaraan tetap selaras dengan kebutuhan pasar dan kemampuan industri nasional.

Source: www.cnnindonesia.com
Terkait