Motor Listrik Nasional Tak Cukup Dirakit di Dalam Negeri, Ini 2 Syarat Utamanya

Rencana peluncuran motor listrik nasional yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto membuka harapan baru bagi industri otomotif Indonesia. Namun, status “nasional” dinilai tidak cukup hanya ditentukan oleh lokasi perakitannya.

Analis Kebijakan Ekonomi APINDO, Ajib Hamdani, menilai produk tersebut harus memiliki fondasi industri dalam negeri yang kuat. Ada dua unsur utama yang perlu dipenuhi agar motor listrik nasional tidak sekadar menjadi produk asing yang diberi stempel lokal.

Dua Unsur Motor Listrik Nasional

UnsurKetentuanContoh atau Dampak
TKDNLebih dari 50 persen, termasuk IP lokalChassis, body pack, wiring, dan komponen lain
Rantai pasok lokalMelibatkan produsen komponen di dalam negeriMendorong industri kecil, koperasi, dan IKM otomotif

Menurut Ajib, syarat pertama adalah kandungan lokal atau Tingkat Komponen Dalam Negeri yang melampaui 50 persen. Komponen tersebut juga mencakup kekayaan intelektual lokal serta bagian seperti chassis, body pack, dan wiring.

Syarat kedua adalah terbentuknya rantai pasok komponen lokal yang nyata. Ajib menekankan bahwa produksi motor listrik perlu menumbuhkan industri kecil agar manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Bagian-bagian komponen harus menumbuhkan industri-industri kecil sehingga ekosistem ekonominya bisa memberikan dampak luas ke masyarakat,” kata Ajib dalam keterangan tertulis. Ia menyebut rantai pasok itu dapat menggandeng koperasi maupun persatuan industri kecil-menengah otomotif.

Ukuran tersebut menjadi penting karena produksi dalam negeri tidak selalu berarti seluruh nilai tambahnya berada di Indonesia. Ajib mengingatkan perlunya memastikan konsep motor listrik nasional benar-benar merupakan produk dalam negeri, bukan hanya penempelan merek ulang dari motor asing.

Potensi Manfaat bagi Ekonomi

Jika dua unsur itu terpenuhi, Ajib melihat sedikitnya tiga dampak positif bagi perekonomian nasional. Salah satunya adalah kesesuaian rancangan kendaraan dengan kebutuhan penggunaan sepeda motor di Indonesia.

Motor listrik dinilai tidak semata-mata perlu dirancang sebagai alat transportasi. Ajib memandang kendaraan itu juga dapat menjadi alat ekonomi produktif yang membantu kegiatan masyarakat sehari-hari.

Manfaat berikutnya berkaitan dengan pengurangan emisi gas buang. Ajib menyebut penggunaan motor listrik berpotensi memangkas emisi lebih dari 95 persen, sejalan dengan dorongan menuju ekonomi hijau.

Dampak lain yang disorot adalah peluang mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak ketika penggunaan motor listrik sudah berlangsung secara masif. Menurut perhitungan Ajib, jumlah pengguna motor di Indonesia telah teridentifikasi lebih dari 145 juta unit.

Ia membuat asumsi pemakaian satu liter Pertalite per hari untuk setiap motor. Dengan asumsi tersebut, pemerintah disebut perlu menggelontorkan subsidi lebih dari Rp500 miliar per hari.

Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan Indonesia akan segera memiliki motor listrik yang diproduksi di dalam negeri. Ia mengatakan peluncuran motor listrik nasional itu direncanakan berlangsung dalam beberapa minggu setelah pernyataan tersebut.

“Sebentar lagi kita sudah punya motor nasional. Saya akan launching beberapa minggu ini motor listrik nasional,” kata Prabowo.

Prabowo berharap kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat, terutama petani, untuk menunjang aktivitas harian. Ia juga menyampaikan harapan agar petani pada masa mendatang dapat menggunakan motor listrik.

Selain motor, Prabowo menyatakan Indonesia juga akan memiliki mobil nasional yang dibuat oleh anak-anak Indonesia. Identitas produsen serta waktu pasti peluncuran motor listrik itu belum dirinci dalam pernyataan yang dikutip CNN Indonesia.

Source: www.cnnindonesia.com
Terkait