Penjualan mobil domestik Indonesia sepanjang semester I tahun 2025 mengalami perlambatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penyebab utama yang menjadi sorotan adalah tingginya beban pajak kendaraan bermotor yang membuat harga mobil di dalam negeri semakin mahal dan sulit dijangkau oleh konsumen kelas menengah.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, menjelaskan bahwa beban pajak yang tinggi sangat memengaruhi harga akhir mobil sehingga menjadi faktor penghambat utama dalam penjualan. Ia memberikan contoh konkret harga pajak yang sangat berbeda antara Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia. “Ambil contoh Toyota Avanza, yang diproduksi di Indonesia dan juga diekspor ke beberapa negara, termasuk Malaysia. Di Indonesia, pajak tahunan mencapai Rp 5 juta, sedangkan di Malaysia hanya sekitar Rp 500 ribu untuk produk serupa,” ujar Kukuh saat ditemui di pameran GIIAS 2025 di ICE BSD City, Tangerang.
Kukuh juga memaparkan bahwa harga mobil yang dibayarkan konsumen jauh lebih tinggi dari harga pabrik karena akumulasi pajak tersebut. Sebagai gambaran, mobil dengan harga pabrik Rp 100 juta bisa mencapai Rp 150 juta saat sampai ke tangan konsumen. “Jadi, Rp 50 juta selisih itu merupakan pajak yang harus dibayar,” tambahnya.
Fenomena ini membuat pasar otomotif nasional mengalami stagnasi. Meskipun pendapatan kelas menengah di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 3 persen tiap tahunnya, kenaikan harga mobil yang mencapai 7,5 persen per tahun membuat kesenjangan daya beli semakin melebar. Kelas menengah yang jumlahnya diperkirakan mencapai 10-11 juta orang menjadi sulit untuk menjangkau produk otomotif idaman mereka. Kukuh menegaskan bahwa kondisi ini perlu diantisipasi agar potensi pasar otomotif tidak semakin menurun.
Data Gaikindo mencatat penjualan mobil secara nasional selama tahun 2024 mencapai 865.000 unit. Namun, Kukuh memperkirakan angka penjualan tahun ini sulit untuk menyamai atau melampaui capaian tahun lalu. Penurunan penjualan ini dapat berdampak luas tidak hanya pada produsen mobil, tetapi juga pada rantai pasok yang melibatkan berbagai tingkat supplier, mulai dari tier 1 hingga tier 3.
“Jika kondisi ini terus berlanjut, pabrik mobil mungkin masih bisa bertahan, tapi bagaimana nasib para pemasok di tingkat yang lebih bawah?” tanya Kukuh, menekankan bahwa penurunan permintaan dapat merembet ke sektor industri pendukung dan memperlambat pertumbuhan industri otomotif secara keseluruhan.
Selain pajak kendaraan yang tinggi, faktor lainnya yang turut mempengaruhi penjualan adalah perubahan perilaku konsumen akibat kenaikan harga serta adanya berbagai pilihan alternatif transportasi yang semakin beragam. Namun secara keseluruhan, pajak menjadi isu utama yang perlu segera ditangani untuk menjaga daya saing industri otomotif di dalam negeri serta menjaga kestabilan pasar.
Gaikindo menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kembali struktur pajak kendaraan bermotor agar lebih kompetitif dan dapat mendorong minat konsumen untuk membeli mobil baru. Penyesuaian ini dinilai krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor otomotif serta mendukung penciptaan lapangan kerja yang melibatkan jutaan tenaga kerja di seluruh rantai industri.
Dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 yang berlangsung di ICE BSD City, pihak Asosiasi juga menargetkan capaian transaksi penjualan mobil mencapai Rp 20 triliun, angka yang setara dengan pencapaian tahun sebelumnya. Target ini menandakan harapan industri otomotif agar adanya perbaikan iklim usaha dan kebijakan fiskal yang mendukung agar sektor ini bisa kembali menguat.
Penting untuk dicatat bahwa keberlanjutan pertumbuhan pasar otomotif Indonesia sangat bergantung pada kebijakan pajak yang adil dan mendorong nilai tambah domestik. Upaya tersebut akan memastikan kendaraan yang diproduksi dalam negeri tetap kompetitif di pasar lokal maupun ekspor, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi industri, konsumen, dan perekonomian nasional secara keseluruhan.






