Pemotor Terlindas Truk Tangki BBM: Penjelasan Resmi Pertamina dan Fakta Kecelakaan

Seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan fatal setelah terlindas truk tangki bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina. Lakalantas ini terjadi pada Rabu, 5 November 2025, di Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan, Tangerang.

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait insiden tersebut. Mereka juga memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi kejadian yang melibatkan mobil tangki BBM dan sepeda motor itu.

Menurut Susanto August Satria, Area Manager Communication Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, mobil tangki dalam keadaan kosong sedang melaju dengan kecepatan rendah. Truk tersebut sedang menuju Integrated Terminal (IT) Plumpang, Jakarta ketika insiden berlangsung.

Dari hasil rekaman CCTV di lokasi, diketahui bahwa pengendara sepeda motor berwarna hitam mencoba mendahului truk tangki dari sisi kiri. Jalan saat itu sedang padat dan licin, sehingga pengendara kehilangan kendali dan jatuh ke area blind spot truk.

Akibat jatuh tersebut, pengendara tertabrak ban depan kiri truk tangki. Kondisi ini menyebabkan kecelakaan fatal yang menimpa korban. Pertamina menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa pengendara sepeda motor tersebut.

Perusahaan juga menegaskan keinginan mereka untuk kooperatif jika Awak Mobil Tangki (AMT) yang bertugas saat kejadian dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Hal ini bertujuan agar proses penyelidikan berjalan transparan dan objektif.

Pertamina Patra Niaga menggarisbawahi komitmennya dalam menjaga keselamatan setiap proses distribusi energi. Perusahaan akan melakukan evaluasi menyeluruh dan tindakan lanjutan sesuai dengan prosedur keselamatan yang berlaku di industri.

Berikut ringkasan fakta penting terkait kecelakaan tersebut:

1. Lokasi: Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan, Tangerang.
2. Waktu: Rabu, 5 November 2025.
3. Kendaraan terlibat: Truk tangki BBM tanpa muatan dan sepeda motor.
4. Kronologi: Pengendara motor mendahului truk dari kiri, jatuh di area blind spot.
5. Dampak: Pengendara terlindas oleh ban depan kiri truk.
6. Tindakan Pertamina: Koordinasi dengan kepolisian, evaluasi keselamatan, dan kooperasi penyelidikan.

Pertamina menegaskan prosedur keamanan distribusi energi akan terus diperketat agar kecelakaan serupa tidak terulang. Perusahaan juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintas di dekat kendaraan besar dengan blind spot. Informasi lebih lanjut akan terus disampaikan sesuai perkembangan hasil penyelidikan pihak berwenang.

Baca selengkapnya di: www.medcom.id

Terkait