Setumpuk Catatan di Tengah Kuatnya Wacana Merger Gojek-Grab: Fakta dan Implikasi

Shopee Flash Sale

Setumpuk Catatan Menjelang Merger Gojek-Grab yang Menguat

Wacana merger antara dua raksasa layanan ride hailing di Indonesia, Gojek dan Grab, semakin menguat jelang pergantian tahun 2025. Proses penggabungan ini menimbulkan berbagai catatan penting dari beragam pihak, mulai dari pengemudi hingga regulator, yang menyoroti dampak persaingan usaha dan perlindungan pengemudi ojol.

Catatan dari Pengemudi Ojol dan Asosiasi GARDA

Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online GARDA Indonesia, menegaskan pentingnya pemerintah tidak menaikkan tarif ojek online sebelum Peraturan Presiden (Perpres) resmi diterbitkan. Perpres tersebut mengatur skema bagi hasil sebesar 90% untuk pengemudi ojol dan 10% untuk perusahaan aplikator. Selain itu, GARDA juga mengusulkan adanya kontribusi wajib dari perusahaan aplikator sebesar 1–2% kepada negara untuk menjamin perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi pengemudi.

Hingga saat ini, GARDA belum dilibatkan dalam pembahasan Perpres yang salah satu isinya membahas merger Gojek-Grab. "Kami belum mendapatkan informasi konkrit kapan Perpres akan terbit dan apa isi Raperpres tersebut," ujar Igun pada Desember 2025. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto agar melibatkan organisasi pengemudi berbadan hukum dalam penyusunan kebijakan terkait.

Kesiapan dan Sikap Kompetitor Seperti Maxim

Maxim Indonesia sebagai salah satu kompetitor menyatakan belum menerima informasi resmi mengenai rencana merger dua raksasa tersebut. Direktur Pengembangan Maxim, Dirhamsyah, menilai pemerintah akan memberikan solusi terbaik terkait isu ini. Namun, Maxim masih menunggu kepastian formal sebelum mengambil langkah seperti berkoordinasi atau mitigasi risiko.

Pengawasan Ketat dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

M. Fanshurullah Asa, Ketua KPPU, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika proses merger tidak melibatkan KPPU. Bila merger dilakukan tanpa memenuhi persyaratan persaingan usaha yang sehat, KPPU siap membatalkannya. "Tanpa melibatkan KPPU, merger akan jadi masalah serius," tegas Asa.

Peran Danantara dan Pemerintah dalam Proses Merger

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa proses merger GoTo (Gojek) dan Grab masih berlangsung. Danantara mengikuti arahan pemerintah dengan fokus menjaga keberlanjutan ekosistem digital nasional. Penekanan juga diberikan pada hubungan bisnis B2B antara GoTo dan Grab yang terus dipantau secara dinamis.

Dampak Merger bagi Kompetitor dan Peluang Bertahan

Ekonom Nailul Huda dari Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) mengingatkan bahwa dominasi pasar yang dikuasai satu entitas akan menyulitkan kompetitor baru. Modal besar menjadi kendala utama agar perusahaan lain seperti Maxim bisa bersaing dari sisi harga dan promo. Tanpa itu, maksimal diperkirakan akan keluar dari pasar Indonesia.

Sebaliknya, M. Tesar Sandikapura, Ketua Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC), meyakini bahwa perusahaan di luar Gojek-Grab masih memiliki peluang bertahan. Salah satunya adalah dengan menawarkan potongan biaya yang lebih rendah kepada merchant. Misalnya, Gojek dan Grab diketahui memotong sekitar 20% dari transaksi merchant, sedangkan pemain lain seperti Maxim dan Shopee Food dapat menawarkan potongan yang lebih kecil sehingga menarik lebih banyak pedagang dan menjual harga yang lebih kompetitif ke konsumen.

Peluang Bisnis dan Strategi Kompetitor Selain Gojek-Grab

Hingga saat ini, peluang Maxim dan kompetitor lainnya untuk tetap bersaing tetap ada jika mereka dapat menyiapkan value proposition yang jelas. Hal ini bisa berupa harga lebih murah atau pelayanan yang lebih baik. Menurut Tesar, fokus pada harga potongan ke merchant dapat menjadi strategi ampuh untuk menarik basis pengguna yang lebih luas.

Proses merger Gojek dan Grab memang dinanti banyak pihak, namun risiko monopoli harus diantisipasi oleh pemerintah dan badan pengawas. Berbagai catatan dari pengemudi, regulator, dan kompetitor menjadi penanda penting agar ekosistem layanan on-demand Indonesia tetap sehat dan berkeadilan. Hingga kini, perkembangan lanjut mengenai regulasi dan tahap formal penggabungan masih terus dipantau oleh seluruh pemangku kepentingan.

Baca selengkapnya di: teknologi.bisnis.com

Berita Terkait

Back to top button