Para pedagang e-commerce tengah menghadapi tekanan berat akibat kenaikan biaya administrasi yang semakin tidak menentu. Kenaikan ini membuat pendapatan mereka menyusut drastis, sehingga pengelolaan toko online semakin sulit.
Ridwan, seorang seller koleksi uang lama, mengatakan bahwa biaya admin yang sebelumnya sekitar 5% kini melonjak hingga 20% atau lebih. Peningkatan biaya tidak hanya terjadi di satu platform saja, melainkan hampir semua marketplace yang digunakannya.
Selain biaya admin, Ridwan kini harus memperhitungkan ongkos kirim, biaya promo tambahan, biaya aplikasi, dan biaya proses pesanan. Hal ini mengurangi margin keuntungan dan memaksa dia menyusun ulang strategi penjualan.
Biaya proses pesanan menjadi masalah karena dikenakan secara flat, misalnya Rp1.250 per transaksi. Jika produk yang dijual berharga rendah, biaya tetap tersebut malah membuat penjual merugi. Banyak yang menerapkan kebijakan minimal pembelian per produk agar biaya tersebut dapat tertutup.
Ridwan menyarankan sistem yang menetapkan minimal pembelian per toko, bukan per produk. Ini memungkinkan pembeli memilih banyak barang secara fleksibel, selama total belanja memenuhi batas minimal, namun sistem saat ini belum mendukung model ini.
Decka, penjual perlengkapan rumah tangga, juga merasakan dampak buruk dari kenaikan biaya admin. Demi menutupi biaya tambahan, harga jual terpaksa naik, yang akhirnya menurunkan minat pembeli karena mereka mencari alternatif lebih murah.
Selain harus menanggung biaya admin, seller wajib mengikuti berbagai program promosi platform untuk meningkatkan penjualan. Ironisnya, promo ini justru menambah beban biaya admin dan membuat harga jual kurang kompetitif. Padahal, diskon dan promo yang diberikan platform justru makin kecil.
Para penjual berharap platform e-commerce dapat menerapkan kebijakan biaya admin yang lebih adil, transparan, dan netral. Mereka juga meminta adanya sistem evaluasi yang teliti jika terjadi masalah, sehingga akar permasalahan dapat diketahui secara tepat, apakah di pihak penjual, pembeli, kurir, atau aplikasi.
Kabar baik datang dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang sedang merevisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Proses revisi ini bertujuan memperkuat daya saing produk UMKM di tengah persaingan ketat produk impor. Para penjual berharap revisi ini menetapkan batas maksimal biaya admin yang wajar.
Mereka juga mengusulkan adanya subsidi silang biaya admin untuk UMKM agar mereka lebih mampu bertahan di ekosistem e-commerce. Decka menegaskan pentingnya pengembangan program promo dengan biaya admin yang realistis agar harga jual dapat bersaing di pasaran.
Proses revisi regulasi ini sudah dimulai sejak akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026. Pemerintah menargetkan penyelesaian revisi tersebut secepat mungkin agar para pedagang online memperoleh kepastian usaha yang lebih baik.
Baca selengkapnya di: teknologi.bisnis.com




