Saat Anak Dibatasi Sosmed, Orang Tua Terbelah Antara Proteksi dan Realita Digital

Sejumlah orang tua di Jakarta menyambut kebijakan pemerintah yang membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi, tetapi mereka juga menyoroti tantangan besar di lapangan. Aturan ini lahir melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau PP TUNAS, yang menargetkan perlindungan anak dari konten tidak sesuai usia, perundungan siber, kecanduan digital, dan risiko penyalahgunaan data pribadi.

Respons orang tua menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan usia dinilai penting, tetapi tidak cukup jika tidak dibarengi sistem verifikasi yang kuat dan pengawasan yang realistis. Di sisi lain, beberapa orang tua justru melihat pembatasan total sebagai langkah yang sulit diterapkan karena smartphone kini sudah menjadi bagian dari kebutuhan sekolah dan aktivitas harian anak.

Respons beragam dari orang tua

Martha, ibu dengan anak perempuan berusia 13 tahun, mengatakan dirinya sudah memakai fitur kontrol orang tua dan membatasi durasi layar atau screen time. Namun, ia menilai fitur tersebut belum mampu menyaring seluruh konten yang bisa diakses anak di perangkat digital.

“Kalau screen time habis, anak tidak bisa pakai ponsel lagi. Namun, untuk kontennya masih belum ada filter, dia tetap bisa akses konten mana pun,” ujar Martha kepada Bisnis, Selasa (31/3/2026).

Ia menambahkan, anaknya harus meminta izin setelah waktu penggunaan yang ditentukan habis. Menurut dia, pola itu membuat anak belajar mengatur waktu memakai smartphone secara lebih bijak, alih-alih langsung dilarang total dari media sosial.

Martha juga menilai larangan penuh terhadap media sosial bisa kurang bijak. Ia menyebut kebutuhan sekolah saat ini kerap menuntut siswa menggunakan smartphone dan platform digital untuk tugas maupun komunikasi belajar.

Pengawasan manual dinilai terbatas

Sarah, ibu dari anak berusia 15 tahun, memberi respons yang berbeda. Ia mengaku hanya bisa memberikan peringatan verbal dan pengingat berkala kepada anaknya, sembari tetap mengawasi aktivitas digital secara manual.

Meski demikian, Sarah menilai pola pengawasan seperti itu punya batas. Di tengah derasnya arus informasi digital, orang tua tidak selalu bisa memantau semua aktivitas anak setiap saat.

Kondisi ini menunjukkan perdebatan yang semakin nyata di banyak keluarga, yaitu antara kebutuhan anak untuk tetap terhubung dengan dunia digital dan kebutuhan orang tua untuk menjaga keamanan serta kesehatan mental mereka. Pembatasan usia akhirnya dipandang sebagai salah satu alat penting, tetapi bukan satu-satunya solusi.

Apa isi PP TUNAS

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerapkan PP TUNAS sebagai respons atas meningkatnya kerentanan anak di ruang digital. Regulasi ini ditujukan untuk melindungi anak dari berbagai risiko yang muncul seiring tingginya penggunaan internet di usia muda, sementara kesiapan mental dan literasi digital belum selalu memadai.

Aturan itu mewajibkan platform digital menghadirkan sistem yang lebih aman, termasuk pembatasan akses berbasis usia, verifikasi pengguna, dan fitur perlindungan anak. Pemerintah juga meminta komitmen dari delapan platform besar, yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Fokus publik banyak tertuju pada TikTok yang dinilai sejumlah orang tua sebagai platform paling berisiko bagi anak. Platform tersebut juga kini berada dalam pengawasan ketat pemerintah melalui surat peringatan.

  1. Perlindungan dari konten tidak sesuai usia
  2. Pencegahan perundungan siber
  3. Pembatasan risiko kecanduan digital
  4. Perlindungan data pribadi anak
  5. Verifikasi usia pengguna yang lebih ketat
  6. Fitur keamanan yang lebih ramah anak

Tantangan verifikasi usia dan akun ganda

Martha mendukung kebijakan pembatasan akses untuk anak di bawah 16 tahun, tetapi ia menilai sistem verifikasi usia harus jauh lebih canggih. Ia khawatir anak-anak bisa dengan mudah memalsukan data usia untuk membuat akun di platform digital.

“Kami tetap tidak bisa memastikan 100% anak tidak terpapar konten. Bisa saja mereka membuat akun lain,” kata Martha.

Kekhawatiran seperti ini menjadi salah satu alasan mengapa para ahli menilai aturan teknis saja tidak cukup. Jika verifikasi usia mudah dibobol, anak tetap bisa masuk ke platform berisiko tinggi melalui akun baru atau lewat perangkat milik orang lain.

Pandangan pakar: implementasi dan literasi digital sama penting

Pengamat teknologi informasi dan keamanan siber Alfons Tanujaya menilai keberhasilan PP TUNAS tidak hanya bergantung pada isi aturan. Menurut dia, implementasi kebijakan dan tingkat literasi digital masyarakat menjadi faktor penentu di lapangan.

Ia menyebut regulasi semacam ini perlu berjalan bersama edukasi kepada orang tua, sekolah, dan anak agar perlindungan digital tidak berhenti di level kebijakan. Dalam pernyataannya yang dikutip dari siaran resmi Komdigi, Alfons mengatakan regulasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.

Pandangan ini sejalan dengan situasi di banyak rumah tangga, karena kontrol orang tua sering kali efektif hanya jika disertai pemahaman tentang cara kerja platform digital, fitur keamanan, dan kebiasaan anak saat online. Tanpa itu, pembatasan usia berisiko menjadi aturan administratif yang sulit ditegakkan secara konsisten.

Mengapa anak dan orang tua sama-sama terdorong ke ruang digital

Pemakaian internet di kalangan anak dan remaja terus meningkat karena sekolah, hiburan, pergaulan, dan akses informasi kini banyak berlangsung secara daring. Dalam praktiknya, banyak orang tua memilih pendekatan kompromi, bukan pelarangan total, agar anak tetap bisa belajar memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan pengawasan.

Berikut pola respons yang paling sering muncul dari orang tua:

  1. Membatasi screen time agar penggunaan lebih terkontrol.
  2. Mengaktifkan fitur kontrol orang tua di perangkat.
  3. Memberi peringatan verbal dan aturan keluarga tentang waktu online.
  4. Mengawasi jenis aplikasi dan konten yang diakses anak.
  5. Mendukung pembatasan usia, tetapi meminta sistem verifikasi yang lebih kuat.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa orang tua tidak menolak perlindungan digital, melainkan ingin kebijakan yang bisa diterapkan secara nyata. Mereka juga berharap platform digital ikut memikul tanggung jawab, bukan hanya melempar beban pengawasan kepada keluarga.

Dalam konteks itu, PP TUNAS menjadi ujian penting bagi pemerintah, operator platform, dan orang tua untuk membangun ruang digital yang lebih aman bagi anak. Respons para orang tua memperlihatkan satu hal yang jelas, yakni pembatasan akses saja belum cukup tanpa pengawasan teknis, edukasi digital, dan sistem perlindungan yang benar-benar kuat di setiap platform yang digunakan anak.

Baca selengkapnya di: teknologi.bisnis.com
Exit mobile version