Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkapkan TikTok telah menonaktifkan 1,7 juta akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun per Selasa (28/4/2026). Langkah ini disebut sebagai bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai langkah tersebut menunjukkan kepatuhan awal platform terhadap aturan baru itu. Ia juga menyebut TikTok menjadi platform pertama yang menyampaikan komitmen kepatuhan sekaligus membuka data penindakan terhadap akun anak secara transparan.
Penonaktifan akun anak terus bertambah
Meutya mengatakan, pada 10 April Komdigi sudah menerima laporan bahwa TikTok menonaktifkan sekitar 780.000 akun. Sejak 28 Maret, jumlah akun di bawah 16 tahun yang dinonaktifkan telah mencapai 1,7 juta akun.
Komdigi memandang data itu sebagai sinyal bahwa implementasi PP Tunas mulai dijalankan oleh platform digital besar. Pemerintah menekankan bahwa pelindungan anak di ruang digital membutuhkan kerja sama aktif dari penyedia layanan elektronik.
Rencana kepatuhan TikTok diperluas
Selain menonaktifkan akun anak, TikTok juga disebut telah memaparkan rencana aksi kepatuhan yang lebih rinci dan terukur. Langkah itu mencakup penguatan penanganan kejahatan digital, termasuk upaya pemberantasan judi online di dalam platform.
Meutya menyebut TikTok juga berkomitmen memperketat pemantauan pengguna agar kebijakan pelindungan anak berjalan efektif. Namun, ia mengakui pengetatan sistem bisa berdampak pada akun pengguna dewasa yang ikut terdeteksi.
Untuk itu, TikTok menyediakan mekanisme pelaporan bagi pengguna dewasa yang akunnya terdampak secara tidak sengaja. Jalur ini disiapkan agar akun yang seharusnya tidak terimbas dapat segera dipulihkan.
TikTok sebut keamanan pengguna jadi prioritas
Head of Public Policy TikTok Indonesia Hilmi Ardianto mengatakan keamanan pengguna tetap menjadi prioritas utama perusahaan. Ia menyebut TikTok terus menyesuaikan kebijakan internal dengan regulasi yang berlaku di setiap negara, termasuk Indonesia.
Hilmi juga mengatakan perusahaan terus meningkatkan investasi dalam keamanan digital. Di saat yang sama, TikTok memperkuat kerja sama dengan pemerintah untuk mendukung literasi digital dan berbagai kampanye perlindungan pengguna.
Ia mengapresiasi Komdigi yang selama ini menjadi mitra dalam mendorong literasi digital dan kampanye anti judi online. Menurut dia, upaya bersama itu penting untuk menjaga ruang digital agar lebih aman bagi masyarakat, terutama anak-anak.
Source: teknologi.bisnis.com






