Agentic AI Masuk Indonesia, Infrastruktur Dan SDM Masih Tertinggal

Indonesia mulai memasuki fase baru dalam pemanfaatan kecerdasan buatan dengan hadirnya Agentic AI, yaitu sistem AI yang bisa bekerja lebih otonom dalam menjalankan tugas tertentu. Meski peluangnya besar, kesiapan infrastruktur, data, dan tenaga kerja di dalam negeri dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan laju teknologinya.

Pengamat teknologi informasi dari ICT Institute, Heru Sutadi, menilai Indonesia memang sudah bergerak ke arah penggunaan Agentic AI. Namun, ia menekankan bahwa fondasi ekosistem digital nasional masih belum merata, terutama di luar kota besar.

Infrastruktur digital belum seragam

Heru menyebut infrastruktur cloud, pusat data, dan konektivitas di kota besar tergolong lebih siap untuk mendukung perkembangan AI. Akan tetapi, kapasitas komputasi, integrasi data industri, dan ketersediaan talenta AI masih terbatas di banyak sektor.

Kondisi itu membuat adopsi AI otonom belum bisa berjalan optimal di banyak perusahaan. Sejumlah perusahaan di Indonesia juga masih berada pada tahap digitalisasi dasar, sehingga pemanfaatan Agentic AI belum bisa langsung diterapkan secara luas.

Tantangan tidak berhenti di teknologi

Heru menilai hambatan terbesar bukan hanya soal perangkat dan sistem, tetapi juga tata kelola data, keamanan siber, dan kesiapan sumber daya manusia. Ia menegaskan bahwa AI harus dirancang agar benar-benar meningkatkan produktivitas, bukan hanya menjadi tren teknologi baru.

“Tantangannya bukan hanya teknologi, tetapi kesiapan tata kelola data, keamanan siber, dan kemampuan SDM agar AI benar-benar mendukung produktivitas, bukan sekadar tren,” katanya.

Pandangan ini memperlihatkan bahwa adopsi AI di Indonesia membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Tanpa dukungan tata kelola yang kuat, pemanfaatan Agentic AI berisiko tidak berjalan efektif dan malah menambah beban baru bagi perusahaan.

Dampak ke tenaga kerja mulai terlihat

Agentic AI diperkirakan akan mengubah struktur pekerjaan, terutama pada tugas-tugas yang sifatnya rutin dan berulang. Pekerjaan administratif, layanan pelanggan dasar, analisis data sederhana, hingga operasional digital yang berulang termasuk area yang paling berpotensi terdampak.

Di sisi lain, perkembangan ini juga membuka peluang lahirnya profesi baru. Heru menyebut kebutuhan terhadap AI auditor, AI trainer, data engineer, dan pengawas etika AI akan ikut meningkat seiring meluasnya penggunaan sistem yang makin otonom.

Perubahan tersebut membuat kebutuhan reskilling dan upskilling menjadi semakin mendesak. Heru mengingatkan bahwa Indonesia memiliki angkatan kerja muda yang besar, sehingga ketidaksiapan keterampilan dapat memicu persoalan baru di pasar tenaga kerja.

“Jika SDM tidak dilakukan reskilling dan upskilling, khawatir Indonesia Emas berubah jadi Indonesia Cemas, apalagi angkatan kerja muda kita sangat besar dan dominan,” ujarnya.

Regulasi AI ikut dikejar

Selain kesiapan SDM, pemerintah juga dinilai perlu menyiapkan regulasi AI yang lebih komprehensif. Heru menilai penggunaan AI yang semakin otonom dapat menimbulkan persoalan akuntabilitas, bias algoritma, pelanggaran privasi, dan keamanan data jika tidak diatur dengan jelas.

Ia mendorong agar Indonesia segera memiliki kerangka tata kelola AI yang adaptif. Kerangka itu disebut perlu mencakup audit AI, perlindungan data, tanggung jawab hukum, dan etika penggunaan AI agar inovasi tetap berjalan tanpa mengorbankan keamanan publik.

Di tengah minat yang makin besar terhadap Agentic AI, arah pengembangannya di Indonesia akan sangat ditentukan oleh seberapa cepat infrastruktur digital, kualitas SDM, dan aturan main bisa disiapkan secara seimbang. Tanpa itu, manfaat AI yang lebih otonom bisa tertahan oleh masalah dasar yang masih belum terselesaikan.

Source: teknologi.bisnis.com

Terkait