Seminar KAGAMA HSE Ungkap Resep Pulihkan Bekas Tambang, Pohon Lokal Ini Jadi Kunci

Lahan bekas tambang bisa pulih jika reklamasi dilakukan dengan tepat dan memakai jenis tanaman yang sesuai dengan karakter ekosistem setempat. Dalam Seminar Nasional KAGAMA HSE, para pembicara menyoroti bahwa pemulihan lahan tidak cukup hanya menutup lubang tambang, tetapi juga harus mengembalikan fungsi ekologis agar lingkungan kembali stabil.

Isu itu dibahas dalam seminar nasional Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada Health, Safety, and Environment yang digelar selama dua hari di Auditorium Lantai 5, Sekolah Pascasarjana UGM. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Bridging Science, Policy, and Industry: Integrated Disaster Preparedness and Climate Resilience for Industrial Sectors” dalam rangka memeriahkan Hari Lingkungan Hidup 2026.

Pemulihan tambang perlu mengikuti aturan

Dalam forum itu, Dr. Ir. Irdika Mansur, M.For. Sc., yang merupakan dosen senior Departemen Silvikultur Fakultas Kehutanan dan Lingkungan serta Pusat Studi Reklamasi Tambang LRI LPI IPB, menegaskan bahwa pemulihan bekas tambang sudah diatur dalam kebijakan pemerintah. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Kehutanan No. P.60 Tahun 2009 yang mewajibkan perusahaan tambang menanam minimal 40 persen jenis pohon lokal atau tanaman serbaguna berdaur panjang.

Ketentuan itu penting karena lahan bekas tambang kerap kehilangan struktur tanah, vegetasi, dan daya dukung bagi satwa. Jika perusahaan mengabaikannya, area bekas operasi tambang bisa berubah menjadi sumber kerusakan lingkungan yang berkepanjangan.

Jenis pohon lokal yang dinilai efektif

Irdika menyebut beberapa pohon lokal berumur panjang yang sudah berhasil ditanam di area reklamasi, yaitu Ulin, Eboni, Meranti, Merbau, dan Kapur. Jenis-jenis tersebut dipilih karena memiliki nilai konservasi tinggi dan mendukung pemulihan ekosistem dalam jangka panjang.

Ia juga menyoroti bahwa sebagian pohon itu tumbuh sangat lambat. Ulin, misalnya, diperkirakan baru dapat dipanen setelah sekitar 100 tahun, sedangkan Eboni memerlukan waktu sekitar 50 tahun.

Selain pohon kayu, ada pula jenis penghasil hasil hutan bukan kayu yang dapat dimanfaatkan dalam reklamasi. Beberapa di antaranya adalah Damar, Gaharu, Kenanga, dan Kayu Putih.

Satwa liar ikut kembali saat habitat membaik

Menurut Irdika, tanda pemulihan lahan tidak hanya terlihat dari tumbuhnya pohon, tetapi juga dari kembalinya satwa liar. Ia menjelaskan bahwa hewan biasanya mulai muncul kembali ketika umur tanaman reklamasi mencapai 10 tahun ke atas, saat semak belukar mulai terbentuk dan habitat di sekitarnya masih terhubung dengan hutan yang baik.

Ia juga mencontohkan bahwa pada tahap awal reklamasi, tampilan lahan memang belum menarik karena masih didominasi tanaman pionir seperti sengon. Namun, seiring waktu, kawasan itu akan diperkaya dengan jenis lokal seperti Kapur dan Ulin yang membantu membangun kembali struktur ekologi.

Reklamasi tak hanya untuk hutan

Pemulihan bekas tambang juga bisa dilakukan lewat model lain yang lebih produktif. Beberapa opsi yang disebut dalam seminar itu antara lain pengembangan kawasan perumahan, pariwisata, pemanfaatan kolam bekas tambang atau void untuk perikanan, serta energi terbarukan.

Selain itu, ada integrasi sektor pertanian dan peternakan melalui sistem silvopastura dan agroforestry kakao. Model ini dinilai bisa mengubah lahan bekas tambang menjadi ruang ekonomi yang tetap memiliki nilai keberlanjutan.

Seminar KAGAMA HSE memperlihatkan bahwa reklamasi lahan bekas tambang membutuhkan kombinasi ilmu, kepatuhan regulasi, dan pemilihan spesies pohon yang tepat. Dengan langkah yang konsisten, area yang semula rusak dapat kembali berfungsi secara ekologis sekaligus memberi manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Source: www.suara.com
Exit mobile version