Pesantren didorong tidak hanya menjadi tempat penguatan ilmu dan nilai spiritual, tetapi juga ruang yang benar-benar aman bagi anak. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menilai perlindungan santri dan kesiapan menghadapi kecerdasan buatan menjadi dua agenda yang harus berjalan bersamaan.
Menurut Pratikno, kegagalan membangun lingkungan yang aman dapat menghambat tumbuh kembang anak. Di saat yang sama, pesantren juga perlu memperkuat kompetensi santri agar tidak tertinggal ketika teknologi digital dan AI mengubah kebutuhan dunia kerja.
Pesan itu disampaikan Pratikno saat berdiskusi dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan Pesantren PBNU di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026). Pertemuan tersebut menyoroti Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak atau Gernas RANA.
Gernas RANA diarahkan untuk membangun ekosistem pendidikan yang bebas dari kekerasan, termasuk di pesantren. Pratikno menekankan bahwa kekerasan terhadap anak tidak selalu tampak dalam bentuk tindakan fisik.
Kekerasan psikis juga dapat muncul dalam kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap biasa. Menertawakan anak, membacakan keburukannya, memberi panggilan yang tidak baik, hingga menakut-nakuti merupakan contoh tindakan yang perlu diwaspadai.
“Melalui gerakan ini kita berusaha keras membangun ruang aman dan nyaman untuk anak. Kita sering kali tidak menyadari bahwa yang terjadi itu adalah bentuk kekerasan,” kata Pratikno dalam keterangan resmi pada Minggu (19/7/2026).
Ia menyebut kekerasan dapat terjadi di rumah, sekolah, madrasah, pesantren, ruang publik, hingga ruang digital. Karena itu, pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak atau dilakukan setelah masalah terjadi.
Dampaknya pun tidak ringan bagi anak. Pratikno mengatakan kekerasan dapat menurunkan konsentrasi, mengganggu kondisi psikologis, serta memengaruhi perkembangan kognitif anak.
“Kekerasan ini harus dicegah. Kita harus membangun ruang yang aman dan nyaman agar anak Indonesia bisa mengembangkan potensinya secara optimal,” ujarnya.
Tujuh langkah untuk lingkungan pendidikan yang lebih aman
Kemenko PMK mendorong penerapan Tujuh Langkah Menuju Satuan Pendidikan Aman dan Nyaman sebagai langkah konkret. Kerangka ini menempatkan pencegahan, penanganan, serta pelibatan komunitas sebagai bagian dari sistem pendidikan.
| Langkah | Fokus Utama |
|---|---|
| 1 | Evaluasi sistem perlindungan anak dan pelatihan pengasuh |
| 2 | Pembentukan tim perlindungan anak |
| 3 | Penyusunan kebijakan perlindungan anak |
| 4 | Pembangunan sistem pengaduan yang ramah anak |
| 5 | Pelatihan berkelanjutan |
| 6 | Penguatan budaya saling menjaga |
| 7 | Pelibatan wali murid dan masyarakat dalam pencegahan serta penanganan kekerasan |
Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak membutuhkan tata kelola, bukan sekadar imbauan. Pengasuh, pengelola pendidikan, wali murid, dan masyarakat diposisikan sebagai unsur penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi santri.
Transformasi tanpa meninggalkan identitas pesantren
Di luar isu keamanan anak, Pratikno juga meminta pesantren menyiapkan diri menghadapi disrupsi teknologi. Perkembangan kecerdasan buatan dinilai dapat menghapus sebagian jenis pekerjaan, tetapi sekaligus menciptakan peluang kerja baru.
Perubahan itu membuat transformasi pesantren menjadi kebutuhan yang mendesak. Namun, Pratikno menegaskan pembaruan tidak boleh mengorbankan identitas kultural dan spiritual yang menjadi kekuatan pesantren.
“Transformasi harus dilakukan secara besar-besaran dengan tetap memperkokoh identitas kultural dan spiritual pesantren,” tegasnya. Ia mengingatkan, tanpa langkah adaptasi, warga pesantren berisiko tertinggal secara ekonomi dan identitasnya dapat tergerus teknologi digital serta AI.
Pesantren yang aman dan mampu membangun kompetensi santri dinilai akan memiliki dampak kelembagaan yang besar. Kepercayaan masyarakat dapat meningkat, loyalitas alumni menguat, dan pesantren berpeluang menjadi contoh bagi institusi pendidikan lain.
Pratikno mengapresiasi inisiatif RMI PBNU dan SAKA Pesantren PBNU dalam mendorong lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Baginya, perlindungan santri dan kesiapan menghadapi perubahan teknologi merupakan fondasi agar pesantren tetap relevan pada zaman baru.







