Keputusan Hakim Distrik Federal William Alsup dari Pengadilan Negeri California menemukan bahwa tindakan Anthropic melatih model kecerdasan buatan (AI) mereka menggunakan buku yang sudah diterbitkan tanpa izin penulis adalah sah secara hukum. Putusan ini merupakan titik penting karena untuk pertama kalinya pengadilan mengakui bahwa doktrin fair use atau penggunaan wajar dapat membebaskan perusahaan AI dari tuduhan melanggar hak cipta.
Dalam konteks ini, Anthropic berhadapan dengan gugatan dari sekelompok penulis dan penerbit yang menyatakan bahwa penggunaan materi berhak cipta untuk melatih model AI adalah ilegal. Klaim ini menjadi masalah yang kompleks dan sangat relevan, mengingat latar belakang hukum hak cipta di mana doktrin fair use belum diperbarui sejak 1976, saat internet belum ada. Penggunaan doktrin ini, yang sering menjadi dasar pertimbangan dalam kasus-kasus hak cipta, dapat mempengaruhi hasil keputusan.
Mengutip sumber dari TechCrunch, beberapa faktor yang sering dipertimbangkan dalam penilaian fair use mencakup tujuan penggunaan karya tersebut, apakah itu untuk kepentingan komersial, dan seberapa transformatif karya tersebut dibandingkan dengan aslinya. Namun, keputusan ini memberikan sinyal terkait preseden hukum, yang berpotensi lebih menguntungkan bagi perusahaan teknologi dibandingkan pencipta karya.
Kasus Bartz v. Anthropic juga menyoroti bagaimana Anthropic memperoleh dan menyimpan karya-karya berhak cipta. Gugatan tersebut mengklaim bahwa perusahaan ini ingin membuat perpustakaan pusat yang menyimpan seluruh buku di dunia, namun dengan menggunakan salinan yang diunduh secara ilegal dari situs bajakan. Meskipun hakim memutuskan bahwa pelatihan menggunakan materi tersebut dianggap sebagai fair use, pengadilan masih akan mengadakan persidangan lanjutan terkait sifat dari perpustakaan yang dibangun Anthropic.
Hakim Alsup menegaskan, “Kami akan menggelar persidangan terkait salinan bajakan yang digunakan untuk membuat perpustakaan pusat milik Anthropic dan kerugian yang ditimbulkannya.” Ia juga menyatakan bahwa keberadaan salinan buku yang dibeli setelah diunduh dari internet tidak akan menghapus tanggung jawab hukum Anthropic, namun bisa mempengaruhi besaran ganti rugi yang mungkin dibebankan kepada mereka.
Keputusan ini dapat menjadi pukulan bagi penulis dan seniman, yang selama ini berjuang untuk melindungi hak cipta mereka di tengah perkembangan pesat teknologi AI. Meskipun tidak menjamin bahwa hakim lain akan mengikuti langkah Alsup, keputusan ini tetap menjadi acuan penting dalam memahami bagaimana hukum hak cipta dapat berinteraksi dengan inovasi teknologi.
Perdebatan mengenai doktrin fair use dalam konteks AI bukanlah tema baru. Beberapa perusahaan sebelumnya juga mengajukan argumen serupa untuk melindungi praktik pelatihan AI mereka. Kasus-kasus seperti ini menciptakan ketegangan antara inovasi teknologi dan hak kekayaan intelektual, sebuah isu yang akan semakin mendesak seiring dengan bertumbuhnya penggunaan AI dalam berbagai bidang.
Di tengah perkembangan ini, perhatian pada bagaimana hukum akan mempengaruhi industri teknologi dan praktik kreatif tidak bisa diabaikan. Putusan Hakim Alsup menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang masa depan legalitas penggunaan materi berhak cipta dalam pelatihan AI. Seperti yang ditunjukkan oleh berbagai gugatan yang diajukan terhadap perusahaan-perusahaan seperti OpenAI dan Meta, konteks hukum ini masih jauh dari final.
Penting untuk terus mengikuti perkembangan situasi ini, mengingat kemungkinan dampak luas pada industri kreatif dan teknologi. Evaluasi lebih lanjut mengenai ekosistem kreatif dan hak cipta di era digital akan menjadi krusial bagi pemangku kepentingan yang terlibat, sekaligus menciptakan momen refleksi bagi semua pihak tentang praktik adil dalam pemanfaatan karya berhak cipta.





