Bursa Kripto Diretas: Kerugian Mencapai Rp440 Miliar!

Bursa kripto BigONE baru-baru ini mengalami peretasan yang cukup signifikan, dengan kerugian mencapai sekitar US$27 juta atau setara dengan Rp440,1 miliar. Peretasan yang terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025 ini telah memicu kekhawatiran di kalangan investor dan pengguna aset digital. Pihak BigONE menjelaskan bahwa serangan ini merupakan hasil dari intrusi pihak ketiga yang menargetkan dompet panas mereka.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak bursa mengonfirmasi bahwa mereka telah mengidentifikasi metode serangan siber yang digunakan dan mengklaim telah sepenuhnya mengatasinya. Dalam pengumuman resmi yang dilansir oleh Bleeping Computer, BigONE menyatakan bahwa kunci pribadi dan data pengguna tidak terdampak oleh insiden ini. Mereka berjanji untuk memberikan ganti rugi kepada pelanggan menggunakan cadangan dana yang ada.

Untuk menanggulangi masalah ini, BigONE bekerja sama dengan perusahaan keamanan siber SlowMist, yang bertugas melacak dana yang dicuri dan memantau pergerakannya di seluruh jaringan blockchain. Upaya ini menjadi sangat penting mengingat sifat peretasan yang sering kali berujung pada pencucian uang dan pengalihan aset yang dicuri ke mata uang kripto lainnya.

Dalam waktu cepat setelah peretasan, BigONE mengumumkan bahwa layanan penyetoran dan perdagangan mereka telah dipulihkan sepenuhnya. Namun, fungsi penarikan dan Over-The-Counter (OTC) akan segera aktif kembali dalam waktu yang belum ditentukan. Pengumuman ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada pengguna yang khawatir akan keamanan aset mereka.

Peretasan ini bukan kejadian terpencil. Investigasi dari ZachXBT, seorang investigator kejahatan bursa kripto, menunjukkan bahwa BigONE telah terlibat dalam memproses hasil dari penipuan investasi yang cukup besar. Pernyataannya menimbulkan pertanyaan mengenai integritas platform dan peran mereka dalam menanggulangi kegiatan ilegal dalam industri kripto.

Tahun 2025: Rekor Pencurian Kripto

Insiden ini juga terjadi di tengah lonjakan pencurian aset kripto yang mencengangkan di tahun 2025. Laporan dari Chain Analysis menunjukkan bahwa total pencurian kripto mencapai lebih dari US$2,17 miliar atau Rp44,17 triliun. Angka ini jauh melampaui total pencurian pada tahun 2024, yang menunjukkan bahwa kejahatan di dunia kripto semakin meningkat. Salah satu pencurian terbesar dalam tahun ini adalah peretasan Bursa ByBit, yang mencapai US$1,5 miliar.

Tren mencolok yang teridentifikasi adalah peningkatan fokus peretas terhadap dompet pribadi, yang kini mencakup 23,35% dari total dana yang dicuri. Kenaikan ini menunjukkan adanya pergeseran strategi di kalangan peretas, yang kini lebih banyak menargetkan pengguna individu dibandingkan dengan platform bursa.

Dalam menghadapi situasi ini, penting bagi para pengguna dan investor untuk tetap waspada dan memahami cara melindungi aset mereka. Mengingat meningkatnya ancaman, penerapan langkah-langkah keamanan yang lebih ketat di platform kripto menjadi sangat vital. Bursa kripto dan lembaga keuangan perlu terus berinovasi dalam cara-cara untuk melindungi data dan dana nasabah agar terhindar dari serangan siber yang merugikan.

Saat ini, komunitas kripto menantikan tindakan nyata dari bursa-bursa besar untuk memperkuat keamanan. Selain itu, penegakan hukum yang lebih baik juga diperlukan untuk mengambil tindakan terhadap pelaku kejahatan di ranah digital. Keterlibatan masyarakat dalam meningkatkan literasi kripto dan pemahaman akan keamanan siber menjadi langkah penting untuk menyikapi ancaman yang terus berkembang ini.

Berita Terkait

Back to top button