Kemenkes Segera Uji Coba Layanan Kesehatan Berbasis AI di Regulatory Sandbox

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia akan segera melakukan uji coba layanan kesehatan berbasis Kecerdasan Buatan (AI) dan Regulatory Sandbox. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan deteksi dini dan pencegahan penyakit, serta memperkenalkan mekanisme yang mendukung inovasi dalam produk kesehatan. Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi angka kematian akibat penyakit seperti diabetes mellitus dan hipertensi, dua dari sepuluh penyebab utama kematian di Indonesia.

Strategi AI yang dikembangkan mencakup layanan skrining digital untuk diabetes mellitus dan hipertensi. Skrining ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas dan terjangkau bagi masyarakat untuk melakukan tes kesehatan di waktu dan tempat yang fleksibel. Mengingat alat tes untuk kedua penyakit ini kerap kali mahal dan banyak penderita yang tidak menyadari risiko yang mereka hadapi, inisiatif ini dianggap sangat bernilai.

Kemenkes juga meluncurkan Toolkit Prediksi dan Perencanaan Malaria (MPPT) yang memanfaatkan data dari berbagai sumber untuk pengendalian penyakit malaria. Alat ini menggunakan model AI untuk menganalisis pola cuaca, faktor lingkungan, serta data historis terkait kejadian malaria. Hasil dari analisis ini akan memberikan wawasan penting bagi pejabat kesehatan dan peneliti mengenai potensi wabah malaria di masa depan.

Regulatory Sandbox Kemenkes berfungsi sebagai lingkungan uji coba untuk menguji regulasi dan mengembangkan produk inovatif sebelum diluncurkan secara resmi. Setiaji, Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes, menjelaskan bahwa sejak 2024, sandbox ini telah mengakomodasi enam klaster kesehatan, antara lain diagnosa medis dan solusi pasien. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperluas pemanfaatan produk kesehatan yang bersifat inovatif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ke depannya, Kemenkes berencana untuk melakukan lebih banyak uji coba pelayananan AI dalam bidang diagnostik dan pengobatan, termasuk analisis hasil pemeriksaan seperti X-Ray, Ultrasonografi (USG), dan Magnetic Resonance Imaging (MRI). Salah satu contoh nyata adalah penggunaan layanan CT Scan Otak untuk kondisi sistem saraf pasien di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono. Selain itu, Kemenkes juga sedang mengembangkan fitur chat AI Large Language Model (LLM) khusus dalam bidang kesehatan untuk memberikan layanan informasi yang lebih efisien.

Untuk memastikan penggunaan AI dalam bidang kesehatan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, Kemenkes akan membentuk Kelompok Kerja khusus yang akan terdiri dari tenaga medis, pakar universitas, dan pelaku startup kesehatan. Kelompok ini diharapkan dapat membantu dalam merumuskan regulasi yang mendukung pengembangan dan implementasi teknologi AI di bidang kesehatan.

Sebelumnya, inovasi digital lainnya, SatuSehat, sudah diperkenalkan oleh Kemenkes. Aplikasi yang berfungsi sebagai platform integrasi layanan kesehatan ini memungkinkan masyarakat untuk terhubung dengan data kesehatan, baik publik maupun pribadi, dengan mudah. SatuSehat juga memberikan akses bagi penggunanya untuk melihat rekam medis mereka dengan tingkat keamanan yang terjaga.

Pemerintah berharap dengan difusinya layanan kesehatan berbasis AI serta inovasi lainnya, akan muncul spesialis kesehatan AI di masa depan. Ini juga diharapkan dapat menjadi pusat bagi para inovator untuk memanfaatkan teknologi AI dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Langkah-langkah yang diambil oleh Kemenkes bukan hanya bertujuan untuk mengurangi angka kematian akibat penyakit kronis, tetapi juga untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin dan preventif.

Berita Terkait

Back to top button