Revolusi ala Bos ChatGPT: Tak Ada Batas Usia Produktif, Malas Belajar Tersingkir!

Dalam era kecerdasan buatan (AI) yang berkembang pesat, definisi tradisional mengenai usia produktif dan masa pensiun mulai diuji. Sam Altman, CEO OpenAI sekaligus ‘bapak’ ChatGPT, memberikan pandangan revolusioner mengenai dunia kerja yang menantang norma tentang batasan usia produktif. Ia mengingatkan bahwa bukan generasi muda yang perlu dikhawatirkan, melainkan pekerja senior yang enggan beradaptasi dan belajar keterampilan baru.

Altman menyoroti pentingnya reskilling dan lifelong learning, khususnya bagi tenaga kerja berusia di atas 60 tahun. Dalam sebuah podcast, ia mengatakan, "I’m more worried about what it means, not for the 22-year-old, but for the 62-year-old that doesn’t want to go retrain or reskill." Pernyataan ini menegaskan bahwa perubahan lanskap kerja akibat AI menuntut setiap individu, tanpa memandang usia, untuk terus memperbarui kemampuan.

Paradigma Usia Produktif yang Perlu Direvisi

Selama ini, pemerintah Indonesia menggunakan batas usia produktif antara 15 hingga 64 tahun sebagai acuan utama dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan dan sosial. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Kesehatan mendefinisikan kelompok ini sebagai tulang punggung ekonomi yang bertanggung jawab menopang penduduk non-produktif. Kebijakan jaminan sosial dan target bonus demografi dibuat berlandaskan kerangka ini.

Namun, dalam konteks transformasi teknologi dan AI, pendekatan semacam ini mulai tidak relevan. Altman memandang bahwa yang paling penting bukanlah umur, melainkan sejauh mana seseorang mampu beradaptasi dan menguasai keahlian di era baru. Konsep usia produktif yang kaku berpotensi menghambat fleksibilitas dan inovasi tenaga kerja, terutama di kalangan senior.

Kebijakan Usia Pensiun Indonesia: Tantangan dan Peluang

Kebijakan pemerintah terkait usia pensiun Indonesia telah mengalami penyesuaian dengan kenaikan bertahap. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 menetapkan usia pensiun naik menjadi 59 tahun pada 2025 dan akan terus meningkat hingga 65 tahun pada 2043. Meskipun kebijakan ini diselaraskan dengan peningkatan angka harapan hidup, masih berlandaskan pada konsep tradisional yang menganggap pekerjaan sebagai aktivitas yang hanya berlangsung sampai batas usia tertentu.

Di sisi lain, Altman menegaskan pentingnya pembelajaran seumur hidup dan keberanian mengambil risiko, tanpa memandang umur. Model ini mendorong orang untuk mencari titik pertemuan antara keahlian personal, minat, dan kontribusi nyata bagi dunia kerja.

Perlunya Terobosan Kebijakan Inklusif

Pemerintah Indonesia telah menginisiasi berbagai program untuk mengatasi tantangan reskilling, seperti Kartu Prakerja. Namun, program ini lebih banyak menyasar pekerja muda dan kurang mengakomodasi kebutuhan pekerja senior yang ingin bertransformasi karier atau meningkatkan kompetensinya.

Untuk menjawab tantangan ini, kebijakan berikut sebaiknya dipertimbangkan:

  1. Membuka akses pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi semua kelompok usia.
  2. Menyediakan insentif khusus untuk perusahaan yang memberdayakan dan melatih pekerja senior.
  3. Mengembangkan literasi teknologi dan digital secara masif untuk meningkatkan kesiapan tenaga kerja ada di seluruh lapisan masyarakat.

Bank Indonesia pun telah melakukan langkah awal dengan meningkatkan literasi keuangan digital, terutama untuk UMKM dan wilayah terpencil. Namun, perluasan program ini menjadi literasi teknologi dan keterampilan kerja adalah kunci agar transformasi ekonomi berjalan inklusif.

Implikasi Bagi Masa Depan Ketenagakerjaan

Peringatan dari Sam Altman bukan sekadar nasihat personal, melainkan sinyal kuat bagi pembuat kebijakan. Jika Indonesia tetap berpegang pada batasan usia yang kaku dalam definisi produktif dan pensiun, peluang untuk mengoptimalkan potensi tenaga kerja senior akan terlewatkan.

Upaya mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif terhadap kemajuan AI dan teknologi memerlukan perubahan paradigma. Pengembangan sumber daya manusia harus berjalan berkelanjutan, mengutamakan kemampuan belajar dan berinovasi tanpa memandang usia.

Situasi ini membuka ruang diskusi strategis bahwa pekerja, terutama usia senior, tidak harus tersingkir jika mau bertransformasi dan belajar. Justru mereka dapat menjadi aset berharga dalam menghadapi persaingan global dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Berita Terkait

Back to top button