TikTok secara sukarela mematikan fitur siaran langsung (live) di Indonesia dalam beberapa hari terakhir sebagai respons terhadap meningkatnya kericuhan dan aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai wilayah, terutama di Jakarta. Langkah ini dinilai berdampak signifikan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini mengandalkan fitur live TikTok sebagai sarana utama berjualan secara online.
Pada Sabtu malam (30/8/2025), fitur TikTok Live mengalami gangguan atau nonaktif secara menyeluruh. Situasi ini beriringan dengan eskalasi aksi unjuk rasa yang melibatkan kericuhan di beberapa titik, salah satunya di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Menurut pernyataan resmi dari juru bicara TikTok, keputusan penghentian sementara fitur live bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban platform mengingat situasi yang memanas di lapangan. TikTok menyatakan terus melakukan pengawasan ketat serta penghapusan konten yang melanggar panduan komunitas selama periode tersebut.
Dampak Langsung bagi UMKM dan Penjual Online
Banyak pelaku UMKM merasakan dampak nyata akibat kebijakan penghentian fitur ini. Mereka mengungkapkan kesulitan besar karena fitur live selama ini menjadi medium efektif untuk memasarkan produk kepada pelanggan secara langsung dan interaktif. Misalnya, @Hana_Zahra mengungkapkan kekecewaannya melalui unggahan di media sosial, “Sedih banget kak tidak bisa live, padahal live jualan buat nyari rezeki, semiris ini negeriku.”
Selain para penjual (seller), host yang biasa memandu siaran langsung juga terdampak. Pendapatan mereka dari live TikTok diklaim lebih tinggi dibandingkan platform e-commerce lain seperti Oyen. Seorang host menyampaikan, “Aku yang kerja sebagai host live sementara tidak bisa bekerja di TikTok. Padahal pemasukan live di TikTok sama di Oyen, kalau live [pemasukannya] lebih banyak di TikTok.”
Respons Pemerintah terhadap Penonaktifan Fitur
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengonfirmasi bahwa keputusan TikTok menonaktifkan fitur live merupakan tindakan sukarela yang didasarkan pada imbauan pemerintah untuk menjaga ketertiban selama kondisi sosial sedang tidak stabil. Menurut Meutya, pemerintah terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat serta berkomitmen menindaklanjuti pengaduan demi menjaga kondusivitas nasional.
Meski begitu, Menkomdigi menyampaikan harapan agar TikTok dapat segera mengaktifkan kembali fitur live agar aktivitas UMKM yang menggunakan platform ini tidak terus-terusan terdampak. Dia menuturkan, “Kalau kondisi berangsur baik, mudah-mudahan kita bisa kembali lagi fitur live TikTok dan pada saat ini kami memahami bahwa ada UMKM yang terdampak yang berjualan secara live, tapi mudah-mudahan tetap bisa e-commerce tanpa live.” Namun, ketika diminta penjelasan lebih lanjut mengenai koordinasi antara pemerintah dan TikTok soal kebijakan ini, Meutya memilih menyerahkan penjelasan langsung ke pihak TikTok.
Peran dan Tanggung Jawab Platform Digital
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menegaskan pentingnya tanggung jawab platform digital seperti TikTok, Facebook, dan X dalam menjaga keamanan serta kenyamanan ruang digital di Indonesia. Kewajiban tersebut menjadi sangat krusial di tengah maraknya penyebaran konten disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian yang berpotensi menggerus sendi-sendi demokrasi. Angga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki dasar hukum kuat untuk menegakkan kepatuhan platform dalam menghapus konten ilegal dan jika perlu, melakukan pembatasan akses demi ketertiban digital nasional.
Masa Depan UMKM di Era Digital
Penggunaan fitur live pada media sosial seperti TikTok selama ini telah membuka peluang baru bagi UMKM untuk mengembangkan bisnisnya dengan biaya marketing yang relatif rendah dan jangkauan yang luas. Penonaktifan sementara fitur tersebut menjadi pengingat pentingnya diversifikasi saluran pemasaran digital bagi para pelaku usaha kecil agar tidak terlalu bergantung pada satu platform saja.
Pemerintah dan pelaku usaha diharapkan terus bekerja sama agar ruang digital tetap aman bagi semua pihak, terutama dalam menjaga kelangsungan pertumbuhan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Sambil menunggu normalisasi fitur live TikTok, para UMKM dan penjual online juga berupaya mengoptimalkan kanal e-commerce lain agar dapat terus bertahan menghadapi dinamika perubahan teknologi dan regulasi digital.





