Gas air mata yang sudah kedaluwarsa ternyata memiliki efek yang jauh lebih berbahaya dibandingkan gas air mata yang masih aktif. Menurut penelitian ahli kimia Mónica Kräuter dari Simón Bolívar University, Venezuela, gas air mata yang melewati masa kedaluwarsa dapat terurai menjadi senyawa toksik seperti sianida, fosgen, dan nitrogen. Senyawa-senyawa ini meningkatkan risiko cedera serius bahkan berpotensi fatal bagi yang terpapar.
Gas air mata, yang biasa dipergunakan aparat penegak hukum untuk mengendalikan massa dalam aksi unjuk rasa, memang sudah dikenal menimbulkan berbagai efek buruk pada tubuh manusia. Tiga jenis gas air mata yang paling banyak dipakai meliputi CS (o-chlorobenzylidenemalononitrile), CN (chloroacetophenone), dan OC (oleoresin capsicum). Namun ketika gas ini kedaluwarsa, bahaya yang ditimbulkan menjadi lebih kompleks dan serius.
Bahaya Gas Air Mata Kedaluwarsa
Temuan ini juga diperkuat oleh Asosiasi Dokter Kashmir di India yang menyebutkan sejumlah efek berbahaya akibat penggunaan gas air mata kedaluwarsa, di antaranya luka bakar, gejala asma yang parah, kejang, hingga kebutaan. Kondisi tersebut bahkan berisiko menyebabkan keguguran bagi perempuan yang terpapar, sehingga potensi bahaya kesehatan jauh meningkat.
Selain itu, Dr. Rob Hendrickson dari Oregon Poison Center menegaskan dua faktor utama yang membuat gas air mata kedaluwarsa sangat berbahaya. Pertama, mekanisme pembakaran dalam tabung gas yang sudah kadaluwarsa bisa mengalami kerusakan sehingga gas keluar dengan cepat atau dalam konsentrasi yang berlebihan. Kedua, perubahan pada komposisi kimia gas yang sudah melewati masa kadaluwarsa menyebabkan efek toksik yang tak terduga.
Efek Paparan Gas Air Mata (Tidak Kedaluwarsa)
Walaupun gas air mata yang belum kedaluwarsa sudah berpotensi membahayakan, paparan terhadap gas ini tetap perlu mendapat perhatian serius. Tingkat keparahan efek tergantung pada kadar paparan, durasi, lokasi terpapar, serta kondisi kesehatan individu.
Dalam hitungan detik, paparan gas air mata menyebabkan iritasi pada mata, saluran pernapasan, dan kulit. Gejala yang biasa dialami antara lain:
- Mata: berair, terasa terbakar, penglihatan kabur, kemerahan
- Hidung: pilek, terbakar, pembengkakan
- Mulut dan tenggorokan: iritasi, rasa terbakar, kesulitan menelan, air liur berlebih
- Paru-paru: sesak, batuk, mengi, sensasi tersedak
- Kulit: luka bakar dan ruam
- Efek lain: mual, muntah, panik, agitasi
Sebagian besar gejala ini umumnya membaik dalam 30 menit setelah korban menjauh dari sumber paparan dan membersihkan diri.
Risiko Jangka Panjang dan Pencegahan
Selain efek akut, paparan gas air mata juga dapat menimbulkan masalah kesehatan jangka panjang, khususnya pada sistem pernapasan dan penglihatan. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), paparan berulang atau dosis tinggi meningkatkan risiko komplikasi lebih serius. Namun jika pengobatan awal cepat dilakukan dan paparan dihentikan, kemungkinan efek permanen dapat diminimalisasi.
Dengan fakta bahwa gas air mata yang kedaluwarsa mampu menghasilkan senyawa sangat berbahaya, penggunaannya menjadi risiko yang tak bisa dianggap remeh. Pengawasan ketat terhadap masa pakai dan kondisi tabung gas tentu sangat penting untuk menghindari bahaya fatal.
Kesadaran atas potensi bahaya ini juga perlu didukung dengan edukasi publik agar memahami risiko penggunaan gas air mata, terutama yang sudah melewati batas kedaluwarsa. Langkah pencegahan dan pemantauan yang ketat dari pemegang kebijakan menjadi kunci utama dalam mengurangi dampak negatif penggunaan gas air mata di lapangan.
Dalam konteks pengendalian massa dan keamanan publik, pemilihan peralatan serta bahan yang aman harus menjadi prioritas utama guna melindungi keselamatan masyarakat tanpa meningkatkan risiko kesehatan serius yang dapat terjadi akibat bahan kadaluwarsa.





